Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kepercayaan KPK Paling Rendah di Antara Lembaga Hukum, ICW: Gejala Penggembosan Makin Terlihat

Kompas.com - 09/06/2022, 21:38 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, upaya pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian nampak.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana pasca lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapat yang menunjukan bahwa KPK merupakan lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah.

“ICW tidak kaget mendengar anjloknya kepercayaan publik pada KPK. Sebab sejak perubahan Undang-Undang KPK, dan masuknya komisioner bermasalah, gejala mengarah pada penggembosan lembaga antirasuah itu semakin jelas terlihat,” papar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Lebih mengagetkan, katanya, jika hasil survei menunjukan bahwa kondisi KPK baik-baik saja dan berprestasi.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik pada KPK Rendah, ICW: Rapor Merah Bagi Firli dan 4 Komisioner Lainnya

Kurnia memandang saat ini KPK dipenuhi banyak kontroversi, tanpa mampu menunjukan kinerja optimal.

“Jika dicermati beberapa waktu terakhir, mulai dari rendahnya kuantitas dan kualitas penindakan, kekeliruan arah strategi pencegahan korupsi hingga bobroknya pengelolaan internal kelembagaan sudah tentu menjadikan publik skeptis dengan KPK,” tuturnya

Kondisi itu, lanjut Kurnia, diperparah dengan adanya dua pimpinan KPK bermasalah secara etik yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

Adapun Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ringan karena menyewa helikopter untuk keperluan pribadi.

Baca juga: KPK yang Terus Panen Kritik dan Tingkat Kepercayaan yang Menurun...

Sedangkan Lili telah divonis melanggar kode etik berat akibat berkomunikasi dengan pihak beperkara, saat ini pun ia tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penerimaan gratifikasi pada gelaran MotoGP Mandalika.

“Atas fakta-fakta tersebut ICW mengusulkan agar komisioner bermasalah tersebut pensiun dini dari KPK dengan cara mengundurkan diri,” kata dia.

Terakhir, Kurnia menyampaikan bahwa ketidakpercayaan publik pada KPK menjadi bukti nyata kegagalan strategi pemberantasan korupsi pemerintah dan DPR karena merevisi UU KPK.

“Serta rapor merah bagi Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya,” imbuh dia.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Rendah, Eks Jubir: KPK Sekarang Banyak Gimik

Diketahui hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei 2022 yang dirilis Rabu (8/6/2022) menunjukan kepercayaan publik KPK berada di tingkat dasar dibandingkan lembaga penegak hukum lain.

Lembaga penegak hukum dengan peringkat tertinggi adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, lalu Kejaksaan Agung dengan capaian 60,5 persen, dan pengadilan dengan 51,1 persen.

Sementara itu KPK berada di peringkat keempat dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 49,8 persen.

“KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com