Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Polisi Jepang di Kasus Penipuan Bansos Covid-19

Kompas.com - 08/06/2022, 14:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menangkap buronan Kepolisian Metropolitan Tokyo, Jepang, bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) yang kabur ke Indonesia. Dia diburu karena terlibat kasus dugaan penipuan pencairan bantuan sosial Covid-19 di Negeri Sakura.

Aparat gabungan Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo serta Polres Lampung Tengah menangkap sang buronan di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Mitsuhiro ditetapkan sebagai buronan Kepolisian Metropolitan Tokyo sejak 1 Mei 2022. Dia dilaporkan kabur ke Indonesia.

Kepolisian Metropolitan Tokyo meminta bantuan kepada Polri untuk melacak jejak Mitsuhiro. Polri juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk memburu Mitsuhiro.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan Mitsuhiro Taniguchi diamankan pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Dia mengatakan, dalam pelariannya Mitsuhiro sempat menumpang di rumah seorang guru di Kalirejo.

Baca juga: Polri: Buron Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

"Subyek MT tinggal di tempat warga atas nama Masduki, pekerjaan guru," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Akan tetapi, kata Dedi, Mitsuhiro hanya sesekali menumpang di rumah warga.

"Tinggal, tetapi tidak menetap. Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali," ujar Dedi.

Menurut Dedi, Masduki yang juga merupakan seorang penjual ikan awalnya bertemu Mitsuhiro Taniguchi di Padang saat sedang menjual ikan. Masduki pun mengizinkan Mitsuhiro Taniguchi sesekali tinggal di rumahnya karena buron asal Jepang itu mengaku sebagai seorang investor ikan.

"Dan orang tersebut (MT) mengaku investor ikan," ucap Dedi.

Penipuan Bansos Covid-19

Mitsuhiro diburu karena diduga menipu sejumlah pemilik usaha kecil di Jepang untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah supaya mereka bertahan di tengah kegiatan perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Nilai kerugian pemerintah Jepang akibat ulah Mitsuhiro diperkirakan mencapai 960 juta Yen (sekitar Rp 104,3 miliar).

Seperti dilansir The Asahi Shimbun, cara Mitsuhiro melakukan penipuan dimulai dengan menggelar seminar dengan sejumlah kenalannya. Di dalam seminar itu dia merekrut peserta yang merupakan para pengusaha kecil di berbagai daerah di Tokyo.

Di dalam seminar dengan judul "Siapapun bisa mendapatkan uang" itu, Mitsuhiro membeberkan trik supaya permohonan yang diajukan para pemilik usaha itu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi dan dijamin bisa cair.

Baca juga: Polri: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sempat Tinggal di Rumah Guru di Lampung

Akan tetapi, Mitsuhiro dan sindikatnya juga meminta para peserta membayar sejumlah uang atau ijon sebagai tanda keikutsertaan kepada mereka, sebelum permohonan yang diajukan disetujui dan dana bantuan dari pemerintah bisa dicairkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com