Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM 7 Juni-4 Juli: 513 Daerah Level 1, Satu Kabupaten Level 2

Kompas.com - 07/06/2022, 10:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 4 pekan di seluruh daerah, terhitung sejak 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Pada PPKM kali ini, tidak ada lagi daerah yang berstatus level 3 dan 4. Sebanyak 513 kabupaten/kota masuk ke level 1, sisanya, satu daerah berada di level 2.

Rinciannya, seluruh daerah atau 128 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali berada di PPKM level 1. Sementara, di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1.

Hanya Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat yang masih berada di level 2.

Baca juga: PPKM Level 1 Jakarta, Masyarakat Diperbolehkan Lepas Masker di Area Terbuka

Situasi ini pun disebut sebagai perkembangan yang baik oleh pemerintah.

“Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Ihwal PPKM Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022. Sementara, terkait PPKM luar Jawa-Bali, diatur dalam Inmendagri Nomor 30 Tahun 2022.

Kedua Inmendagri itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 6 Juni 2022.

Menurut ketentuan Inmendagri, masyarakat yang tinggal di daerah PPKM level 1 boleh berkegiatan normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Transportasi Umum Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen

Selain itu, melalui Inmendagri tersebut, diatur penambahan pintu masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional, baik yang melalui moda transportasi udara, darat, maupun laut.

Pintu masuk melalui jalur udara meliputi Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Internasional Yogyakarta.

Kemudian, ditambahkan 6 bandara yang dibuka selama 4 Juni sampai 15 Agustus 2022 sebagai pintu masuk WNI yang melaksanakan ibadah haji yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Sementara, pintu masuk darat meliputi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, PLBN Motaain, PLBN Nanga Badau, PLBN Montamasin, PLBN Wini, PLBN Skouw, dan PLBN Sota.

Sedangkan pintu masuk melalui jalur laut dibuka di seluruh pelabuhan internasional atas pertimbangan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, 16 Bandara Dibuka sebagai Pintu Masuk Penumpang Internasional

Kendati situasi pandemi virus corona sudah menunjukkan perbaikan, pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi penularan Covid-19.

"Saya tetap dan selalu menghimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan Covid-19," kata Safrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com