Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian Warganya ke Indonesia, Pemerintah Sambut Baik

Kompas.com - 07/06/2022, 09:43 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Arab Saudi yang mencabut larangan bepergian (travel ban) bagi warga negaranya ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan melalui akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) @Kemlu_RI.

"Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia," begitu bunyi unggahan tweet Kemenlu RI seperti dikutip Selasa, (7/6/2022).

Juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah pun menjelaskan, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sebelumnya sempat melakukan pembicaraan dengan mitranya di Arab Saudi mengenai travel ban bagi warga negara Arab Saudi ke Indonesia.

Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, tapi Kasus Baru Lebih Tinggi di Sana

Selain itu, Retno juga melakukan komunikasi dengan Duta Besar Arab Saudi (Dubes Arab Saudi) untuk Indonesia di Jakarta.

"Ibu Menlu sebelumnya sudah berbicara dengan mitranya, demikian juga dengan Dubes Saudi di Jakarta, menjelaskan posisi Indonesia," ucap Faizasyah.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah Arab Saudi menerapkan travel ban atau larangan bepergian bagi warga negaranya ke Indonesia, bersama dengan 15 negara lainnya.

Alasan pemerintah Arab Saudi kala itu yakni kondisi Covid-19 di masing-masing negara yang berada di dalam daftar tersebut.

Baca juga: Alasan Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia

Faizasyah pun saat itu sempat menanggapi, bahwa pihak Kemenlu RI telah menyampaikan penjelasan terkait penanganan Covid-19 di Indonesia ke pihak Arab Saudi.

Pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri.

"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com