Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Klaim Status ASN Pegawai KPK Dukung Independensi dalam Tugas

Kompas.com - 02/06/2022, 09:13 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai, beralihnya status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) semakin mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang independen.

Hal itu, disampaikan Ghufron memperingati satu tahun beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2022 kemarin.

Peralihan status ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang mengamanatkan pegawai KPK adalah pegawai ASN.

"Pengembangan dan penguatan kelembagaan KPK ini selain sebagai tindak lanjut UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa pegawai KPK adalah pegawai ASN juga untuk mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang independen," ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus Partai Bulan Bintang

Usai proses peralihan status pegawai, ujar Ghufron, lembaga antikorupsi itu tetap mencatatkan capaian kinerjanya pemberantasan korupsi yang baik.

Ia menyebutkan, KPK telah menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka melalui strategi penindakan pada 2021.

Selain itu, KPK juga telah melaksanakan 108 kegiatan penuntutan, 90 perkara inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan dengan asset recovery sebesar Rp 374,4 miliar.

Lebih lanjut, Ghufron juga mengeklaim peningkatan kinerja KPK juga terjadi pada bidang pencegahan setelah pegawainya resmi menjadi sebagai ASN.

Ia mengatakan, lembaganya telah melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi dan kajian tata kelola bantuan sosial reguler.

Kemudian, KPK juga membuat kajian program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta pengukuran dalam Survei Penilaian Integritas dengan menghasilkan skor indeks nasional mencapai 72,4.

Skor itu, ujar Ghufron telah melebihi target yang dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 70.

Tak hanya itu, KPK juga membangun budaya antikorupsi dengan berbagai program yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia melalui strategi pendidikan.

"Di antaranya melalui program Politik Cerdas berintegritas, Desa Antikorupsi, Paku Integritas, serta anti-corruption film festival," papar Ghufron.

"Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK bersama pemangku kepentingan terkait telah menyelamatan keuangan negara/daerah sejumlah total Rp 35.965.210.077.508," ucapnya.

Baca juga: 110 Pengurus Partai Bulan Bintang Ikuti Pembekalan Antikorupsi KPK

KPK pun meyakini peralihan status pegawai menjadi ASN menjadi terobosan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Perubahan status pegawai Komisi Antirasuah ini juga dinilai tetap menjaga independensi KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Dari pencapaian tersebut, KPK meyakini, menjadi ASN justru menjadi peluang baru dalam pemberantasan korupsi, melalui berbagai strategi dan kolaborasi, dengan tetap menjaga independensi lembaga," ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com