Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Internal Penyebab Pelanggaran HAM

Kompas.com - 26/05/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Indonesia menjamin hak-hak asasi manusia warga negaranya melalui Pasal 28A sampai 28J Undang-Undang Dasar 1945.

Akan tetapi, Indonesia tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaran-pelanggaran HAM. Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia mulai dari masa orde baru oleh rezim Soeharto hingga konflik kekerasan di Kepulauan Maluku.

Pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok termasuk aparat negara, baik disengaja atau tidak dalam melawan dan menghalangi hak asasi seseorang.

Terjadinya pelanggaran HAM disebabkan oleh sejumlah faktor internal. Faktor internal pelanggaran HAM adalah faktor yang didasarkan pada kondisi pelaku sehingga ia melakukan pelanggaran HAM.

Berikut faktor internal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM:

Sikap Egois

Sikap egois menyebabkan seseorang selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan.

Baca juga: Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Segera Disidang

Seseorang yang memiliki sikap egois akan menghalalkan segala cara supaya haknya dapat terpenuhi, meskipun cara tersebut melanggar hak orang lain.

Sikap egois berpotensi memunculkan pelanggaran HAM karena pelaku merasa kepentingannya adalah yang paling utama. Bahkan tindakannya merugikan atau membahayakan orang lain.

Rendahnya Kesadaran HAM

Rendahnya kesadaran HAM menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain mempunyai hak asasi yang harus dihormati.

Sikap tidak mau tahu berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia.

Pelaku biasanya tidak memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga tidak ada kesadaran bahwa tindakannya merupakan tindakan pelanggaran HAM.

Baca juga: 4 Jenis Pelanggaran HAM Berat Berdasarkan Statuta Roma

Sikap Tidak Toleran

Sikap tidak toleran menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati kedudukan atau keberadaan orang lain.

Sikap tidak toleran atau intoleransi terhadap suatu ras, suku, atau agama tertentu mengakibatkan pelanggaran HAM, seperti diskriminasi. Terutama di negara majemuk seperti Indonesia.

Sikap tidak toleran pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.

Kurangnya Empati

Tidak adanya empati seseorang kepada orang lain menjadi salah satu penyebab adanya pelanggaran HAM.

Empati erat kaitannya dengan rasa kemanusiaan seseorang. Jika seseorang kehilangan rasa kemanusiaannya, maka ia akan dengan mudah melakukan pelanggaran HAM.

 

Referensi

  • Mujiwati, Yuniar. 2020. Serba-serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks Demokrasi, Kewarganegaraan, dan Integrasi Sosial. Pasuruan: Lembaga Academic and Research Institute
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com