Salin Artikel

Faktor Internal Penyebab Pelanggaran HAM

KOMPAS.com - Indonesia menjamin hak-hak asasi manusia warga negaranya melalui Pasal 28A sampai 28J Undang-Undang Dasar 1945.

Akan tetapi, Indonesia tidak sepenuhnya bersih dari pelanggaran-pelanggaran HAM. Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia mulai dari masa orde baru oleh rezim Soeharto hingga konflik kekerasan di Kepulauan Maluku.

Pelanggaran hak asasi manusia atau HAM dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok termasuk aparat negara, baik disengaja atau tidak dalam melawan dan menghalangi hak asasi seseorang.

Terjadinya pelanggaran HAM disebabkan oleh sejumlah faktor internal. Faktor internal pelanggaran HAM adalah faktor yang didasarkan pada kondisi pelaku sehingga ia melakukan pelanggaran HAM.

Berikut faktor internal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM:

Sikap Egois

Sikap egois menyebabkan seseorang selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan.

Seseorang yang memiliki sikap egois akan menghalalkan segala cara supaya haknya dapat terpenuhi, meskipun cara tersebut melanggar hak orang lain.

Sikap egois berpotensi memunculkan pelanggaran HAM karena pelaku merasa kepentingannya adalah yang paling utama. Bahkan tindakannya merugikan atau membahayakan orang lain.

Rendahnya Kesadaran HAM

Rendahnya kesadaran HAM menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain mempunyai hak asasi yang harus dihormati.

Sikap tidak mau tahu berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia.

Pelaku biasanya tidak memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga tidak ada kesadaran bahwa tindakannya merupakan tindakan pelanggaran HAM.

Sikap Tidak Toleran

Sikap tidak toleran menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati kedudukan atau keberadaan orang lain.

Sikap tidak toleran atau intoleransi terhadap suatu ras, suku, atau agama tertentu mengakibatkan pelanggaran HAM, seperti diskriminasi. Terutama di negara majemuk seperti Indonesia.

Sikap tidak toleran pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.

Kurangnya Empati

Tidak adanya empati seseorang kepada orang lain menjadi salah satu penyebab adanya pelanggaran HAM.

Empati erat kaitannya dengan rasa kemanusiaan seseorang. Jika seseorang kehilangan rasa kemanusiaannya, maka ia akan dengan mudah melakukan pelanggaran HAM.

Referensi

  • Mujiwati, Yuniar. 2020. Serba-serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks Demokrasi, Kewarganegaraan, dan Integrasi Sosial. Pasuruan: Lembaga Academic and Research Institute

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/26/03000031/faktor-internal-penyebab-pelanggaran-ham

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke