Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Ketentuan Pidana Mati Harus Disempurnakan agar Tak Terjadi "Miscarriage of Justice"

Kompas.com - 24/05/2022, 18:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta pidana mati disempurnakan agar tidak menimbulkan miscarriage of justice.

Miscarriage of justice adalah kegagalan dalam mencapai keadilan.

"Politik hukum yang sudah disepakati oleh pembentuk undang-undang itu pertahankan pidana mati. Tapi dalam rangka mencegah, menutup lubang seminimal mungkin terjadinya miscarriage of justice dalam pidana mati, maka KUHAP-nya juga harus kita sempurnakan," ujar Arsul Sani dalam diskusi virtual seperti disiarkan YouTube ICJRid, Selasa (24/5/2022).

Arsul mengungkapkan, walau seluruh fraksi di DPR sepakat untuk mendukung, namun pidana mati tidak boleh dijatuhkan secara sembarangan.

Baca juga: Usut Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Pakai Pasal dengan Ancaman Penjara Seumur Hidup dan Hukuman Mati

"Tidak ada satu fraksi pun dari 10 fraksi di periode yang lalu, dan sekarang (periode ini) sembilan fraksi, yang posisinya adalah menentang pidana mati," tuturnya.

Namun, Arsul Sani menjelaskan, bukan berarti seluruh anggota DPR mendukung hukuman mati.

Dia mengungkapkan ada beberapa anggota Komisi III DPR yang menentang pidana mati.

Arsul Sani meminta keputusan para anggota yang menentang pidana mati tetap dihormati, sama seperti pendirian masyarakat lain yang juga menolak hukuman mati.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengungkapkan hasil survei pada tahun 2015-2016 tentang pidana mati.

Survei itu meminta tanggapan 100 responden yang dimintai tanggapan soal pidana mati.

"Intinya 80 persen setuju pidana mati. Responden yang sama ada pertanyaan 'apakah saudara setuju kalau teroris dihukum pidana mati?'" kata Eddy.

"Anda bisa bayangkan, dari 80 persen yang setuju pidana mati itu hanya 20 persen yang setuju teroris dijatuhi pidana mati," sambungnya.

Eddy menekankan pidana mati bukan hanya persoalan hukum saja, melainkan juga persoalan sosial, agama, dan politik.

Maka dari itu, diambil jalan tengah mengenai pidana mati sebagai pidana khusus.

"Bukan pidana pokok, bukan pidana tambahan. Mengapa pidana khusus? Karena harus selektif dijatuhkan. Kedua, ada masa percobaan," imbuh Eddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com