Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej menjelaskan, pidana mati yang diterapkan di Indonesia selalu mengundang perdebatan.
Eddy mengatakan, ada kaum yang ingin mempertahankan hukuman mati, namun di satu sisi juga menolaknya.
"Persoalan pidana mati ini adalah persoalan yang secara hukum itu sangat debatable. Karena apa? Kita akan dihadapkan terhadap pendapat kaum yang ingin menghapus pidana mati dan kaum yang ingin tetap mempertahankan pidana mati," ujar Eddy dalam diskusi virtual seperti disiarkan YouTube ICJRid, Selasa (23/5/2022).
Baca juga: Pro Kontra Hukuman Mati
Eddy mengatakan, kedua kaum itu sama-sama memiliki mahzab teori yang kuat.
Sehingga, Indonesia memutuskan untuk mengambil jalan tengah atau 'Indonesian way' mengenai pidana mati.
"Saya kasih contoh konkret, aktivis HAM itu bertolak belakang dengan aktivis antikorupsi. Aktivis antikorupsi selalu berteriak pengen koruptor dihukum mati. Aktivis HAM sebaliknya, tidak boleh ada pidana mati," tuturnya.
"Artinya apa? Sesama teman-teman aktivis saja tidak ada satu kata soal pidana mati ini," sambung Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.