Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pemilu Ajang Legal Meraih atau Pertahankan Kekuasaan, Tensi Politik Akan Tinggi

Kompas.com - 23/05/2022, 17:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, ajang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan area kontestasi politik yang sah dan legal untuk mempertahankan dan meraih kekuasaan.

Hal ini disampaikan Hasyim usai melakukan audiensi bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5/2022).

"Kita tahu semua yang namanya pemilu, pilkada, adalah area kontestasi politik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaan. Tentu saja tensi politik akan makin tinggi," kata Hasyim di lokasi.

Baca juga: Kapolri: Pemilu 2024 Jauh Lebih Kompleks, Perlu Pengamanan Lebih Awal

Hasyim pun menyampaikan sejumlah informasi perkembangan penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024.

Adapun di tahun 2024 nanti, pemilihan presiden (pilpres) dan pilkada akan dilakukan secara serentak.

"Kami sampaikan bahwa walau pun pemilunya disebut pemilu 2024, tapi tahapan akan dimulai pada tahun 2022 ini tepatnya 14 Juni 2022," ujar Hasyim.

Selanjutnya, Hasyim menyebutkan agenda pemilu akan melibatkan banyak banyak orang.

Ia menilai, potensi masalah keamanan juga dapat terjadi. Maka itu, KPU melakukan koordinasi dengan Polri.

"Untuk mengamankan di antaranya seperti kegiatan pengadaan, kemudian produksi dan distribusi logistik, kemudian pengamanan kampanye, pengamanan giat pemungutan, penghitungan suara, sampai rekapitulasi di tingkat nasional," ujarnya.

Baca juga: Rencana Penggunaan Teknologi untuk Pemilu 2024 Jangan Sampai Hanya untuk Gaya-gayaan

Ia mengatakan, pihak Kepolisian tentu akan terlibat aktif dalam pengamanan kegiatan pemilu dan pilkada 2024.

Pasalnya, banyak Kepolisian juga akan terlibat banyak dalam proses pemilu.

"Seperti untuk keperluan pencalonan diperlukan surat keterangan catatan kepolisian untuk semua calon misalkan, itu bagaimana mekanisme prosedurnya, kemudian yang lain-lain juga terutama yang berkaitan pengamanan keigatan pemilu 2024 dan pilkada 2024," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi KPU yang melalukan koordinasi terkait proses pelaksanaan pemilu serentak.

Menurutnya, pelaksanaan pemilu 2024 akan jauh lebih kompleks.

Baca juga: KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Agustus 2022, Bakal Gunakan Sipol

"Sehingga perlu persiapan pengamanan yang lebih awal," ujar Listyo.

Mantan Kapolda Banten ini memastikan pihaknya akan melakukan pengamanan terkait dengan proses pelaksanaan yang bersifat administrasi sampai dengan yang sifatnya pengamanan fisik di lapangan.

Listyo berharap pemilu serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

"Mulai dari tahapan awal sampai dengan pelaksanaan rangkaian kamapnye, sampai dengan proses rekapitulasi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com