Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efisiensi Waktu dan Anggaran, Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Jadi 75 Hari

Kompas.com - 15/05/2022, 15:06 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat konsinyering antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI menyepakati masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 75 hari.

Lama masa kampanye tersebut lebih singkat ketimbang usulan KPU yakni selama 90 hari.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menjelaskan, pemangkasan masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan dengan pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.

"Masa kampanye tersebut mengingat masih dalam masa dan atau transisi pandemi ke endemi, maka untuk kampanye fisik 60 hari, virtual 15 hari," ujar Junimart, Minggu (15/5/2022).

Usulan masa kampanye oleh KPU selama 90 hari berdasarkan alokasi waktu untuk pemeuhan logistik pemilu, yakni pembuatan dan validasi desain surat suara siap cetak oleh penyedia selama lima hari, cek dan approval cetal massal oleh KPU selama lima hari, dan produksi pencetakan di pabrik selama 30 hari.

Baca juga: Wagub DKI Tak Masalah JIS Digunakan untuk Kampanye Pemilu 2024

Selain itu juga distribusi ke KPU provinsi, kabupaten/kota 30 hari, dan sortir, lipat dan pengepakan dari KPU kabupaten/kota ke TPS 20 hari.

Untuk diketahui, rapat konsinyering antara KPU dengan pemerintah dan DPR dilakukan pada Jumat-Minggu (13-15/5/2022).

Anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda menjelaskan, masa kampanye selama 75 hari bisa dilaksanakan dengan catatan dilakukan perubahan mekanisme pengaturan pengadaan barang dan jasa atau logsitik pemilu.

Ia mengatakan, pengaturan barang dan jasa bisa dilakukan dengan pemanfaatan e-katalog dan penyebaran pencetakan surat suara di beberapa tempat di Indonesia.

"Sehingga penyebaran distribusi bisa seiring dengan masa kampanye yang tidak terlalu lama," jelas Rifqi.

Meski demikian, ia menjelaskan, hasil rapat konsinyering yang dilakukan oleh KPU bersama dengan DPR, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah keputusan resmi.

Baca juga: Mengenal Alat Peraga Kampanye (APK) dan Jenisnya

Menurutnya hasil rapat konsinyering masih harus diputuskan secara resmi melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, rapat konsinyering dilaksanakan oleh KPU untuk mengonsultasikan anggaran Pemilu 2024 dengan DPR.

"Jadi Insya Allah 13 sampai 15 Mei, jumat sampai Ahad besok. Konsentrasinya membahas dua hal, tahapan pemilu sama anggaran," ujar Hasyim di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022).

"Terutama anggaran yang diperlukan untuk dicairkan pada kegiatan 2022," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com