Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Komitmen Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Arizon Mega Berantas Korupsi, Pemiskinan Tak Sepenuhnya Tepat

Kompas.com - 12/05/2022, 16:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arizon Mega Jaya merupakan satu dari tiga calon yang lolos sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA).

Selain Arizon, dua nama lain yang lolos yakni Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Makassar, Agustinus Purnomo Hadi dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Mataram Rodjai S Irawan.

Kepastian ketiganya lolos diumumkan langsung oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata melalui pengumuman Nomor 06/PIM/RH.04.06/05/2022 yang ia tandatangani.

”Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan karenanya tidak dapat diganggu gugat,” tulis Mukti Fajar dalam pengumuman tersebut, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Tiga Orang Lolos Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Arizon sendiri merupakan mantan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tinggi Palembang.

Saat menjalani proses seleksi wawancara pada akhir April 2022, seorang panelis menyoroti maraknya praktek korupsi yang dilakukan pejabat negara.

Saat itu, Arizon berpandangan bahwa praktek korupsi untuk memenuhi hasrat gaya hidup, bukan lagi kebutuhan.

Menurut dia, praktek korupsi merupakan manifestasi dari sifat kesalahan yang dilakukan oknum.

Baca juga: Kemenangan Marcos Jr di Filipina: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Ia mengatakan, para pelaku korupsi ini bukanlah yang belum memiliki rumah, tetapi sudah banyak memiliki rumah. Dalam kata lain mempunyai sifat ketamakan.

Dalam kesempatan ini, Arizon juga mengurai isu terkait pemiskinan untuk koruptor.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak adil karena koruptur tersebut sudah kaya sebelum melakukan praktek korupsi.

Menurutnya, negara tidak perlu membalas dendam dengan cara-cara yang tidak beradab tersebut.

“Untuk terobosan itu ada, melalui putusan hakim. Kemudian dengan cara-cara dengan peraturan Jaksa Agung dan lain-lain. Jadi kita tidak serampangan kita merampas aset,” kata Arizon, dikutip dari website komisiyudisial.go.id.

Ia mengatakan, merebaknya kasus korupsi merugikan negara dan menghambat tujuan bangsa. Baginya, korupsi sangat berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com