Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sifat Pokok dan Jenis Kedaulatan

Kompas.com - 11/05/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu "daulah" yang berarti kekuasaan tertinggi.

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan negara lain. Indonesia merupakan negara kedaulatan sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar atau UUD 1945.

Kedaulatan rakyat yang dipegang teguh di Indonesia memiliki makna bahwa pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah rakyat. Kedaulatan sebagai kekuasaan yang mutlak, abadi, dan tidak terbatas dari negara.

Sifat Pokok Kedaulatan

Jean Bodin, seorang ahli tata negara asal Perancis, mengemukakan empat sifat pokok kedaulatan. Berikut empat sifat pokok kedaulatan:

Asli

Sifat asli dalam kedaulatan artinya kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain. Kekuasaan yang dimiliki sebuah negara tidak diturunkan atau diberikan oleh kekuasaan lain.

Kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

Contohnya adalah provinsi atau kota tidak memiliki kedaulatan karena kekuasaan yang ada padanya merupakan pemberian dari pusat.

Baca juga: Mengawal Kedaulatan Bahasa Indonesia

Permanen

Permanen artinya kedaulatan sebuah negara bersifat abadi. Kedaulatan akan tetap ada selama negara itu berdiri. Meskipun negara tersebut mengalami pergantian pemerintahan, kedaulatan tetap melekat.

Tunggal

Sifat tunggal artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.

Hanya negara yang memiliki hak untuk menentukan atau membuat hukum, tidak ada kekuasaan lain.

Tidak Terbatas

Sifat tidak terbatas artinya kedaulatan tidak ada yang membatasi. Jika ada yang membatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatan.

Kedaulatan tidak dapat diserahkan kepada orang atau lembaga lain, baik untuk sebagian maupun seluruhnya.

Jenis Kedaulatan

Kedaulatan terbagi menjadi dua yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.

Baca juga: Kedaulatan Rakyat di Indonesia: Pengertian dan Peran Lembaga

Kedaulatan ke Dalam

Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya. Pemerintah memiliki hak mengatur kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkatnya tanpa campur tangan negara lain.

Kedaulatan ke dalam dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Rakyat harus patuh terhadap aturan yang telah digariskan tersebut.

Kedaulatan ke Luar

Kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain serta mempertahankan wilayah dari ancaman luar. Negara juga berhak menjalin hubungan dan kerja sama dengan negara lain demi kepentingan nasional.

Kedaulatan ke luar berkaitan dengan wewenang untuk menjaga keutuhan wilayah negara yang sepatutnya dihormati negara lain.

Kedaulatan ke luar dilaksanakan melalui hubungan diplomatik, perjanjian antarnegara, hubungan dagang, dan hubungan sosial budaya.

 

Referensi

  • Ramiyanto dan Karyadin. 2020. Ilmu Negara. Yogyakarta: Deepublish
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com