Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundur, "One Way" GT Palimanan Utama hingga Km 72 Tol Cikampek Mulai 14.00 WIB

Kompas.com - 05/05/2022, 13:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan skema one way atau satu arah dari Km 188 Gerbang Tol Palimanan Utama sampai Km 72 ruas Tol Cikampek.

Awalnya, one way akan diberlakukan mulai pukul 11.00 WIB. Namun, implementasinya ditunda menjadi pukul 14.00 WIB.

"One way (di Km 188 Palimanan hingga Km 72 Cikampek) mundur jadi jam 14.00 (WIB)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Siap-siap, One Way dari GT Palimanan Utama sampai Cikampek Km 72 Dimulai Pukul 11 Siang

Hal tersebut merupakan informasi yang diperolehnya dari Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Menurut Dedi, perubahan jadwal penerapan one way tersebut menyesuaikan jumlah kendaraan di lapangan.

"Info terakhir perubahannya karena volume kendaraan masih di bawah 5.000 per jam," kata dia.

Selanjutnya, skema contraflow atau lawan arus dari Km 72 ke Km 47 Tol Cikampek juga masih belum diberlakukan.

"Belum diberlakukan," ucap dia.

Baca juga: Arus Balik, One Way GT Palimanan-Cikampek Km 72, Setelahnya Contraflow sampai Km 47

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, one way di Gerbang Tol Palimanan Utama Km 188 sampai Km 72 ruas Tol Cikampek akan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Menurut Firman, skema one way itu akan dilanjutkan dengan skema contraflow hingga Km 47 ruas Tol Cikampek.

“(One way) pukul 11.00 sampai 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan utama km 188 sampai dengan Km 72 Cikampek dilanjutkan contraflow sampai dengan tol Jakarta Cikampek Km 47,” ucap Firman saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Firman juga mengatakan, kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek akan tetap diberikan relaksasi 1 lajur di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Skema one way ini dibuat karena pihak Korlantas sejak Rabu (4/5/2022) kemarin melihat adanya peningkatan pergerakan arus lalin dari timur menuju ke arah barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com