Salin Artikel

Diundur, "One Way" GT Palimanan Utama hingga Km 72 Tol Cikampek Mulai 14.00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan skema one way atau satu arah dari Km 188 Gerbang Tol Palimanan Utama sampai Km 72 ruas Tol Cikampek.

Awalnya, one way akan diberlakukan mulai pukul 11.00 WIB. Namun, implementasinya ditunda menjadi pukul 14.00 WIB.

"One way (di Km 188 Palimanan hingga Km 72 Cikampek) mundur jadi jam 14.00 (WIB)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Hal tersebut merupakan informasi yang diperolehnya dari Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Menurut Dedi, perubahan jadwal penerapan one way tersebut menyesuaikan jumlah kendaraan di lapangan.

"Info terakhir perubahannya karena volume kendaraan masih di bawah 5.000 per jam," kata dia.

Selanjutnya, skema contraflow atau lawan arus dari Km 72 ke Km 47 Tol Cikampek juga masih belum diberlakukan.

"Belum diberlakukan," ucap dia.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, one way di Gerbang Tol Palimanan Utama Km 188 sampai Km 72 ruas Tol Cikampek akan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Menurut Firman, skema one way itu akan dilanjutkan dengan skema contraflow hingga Km 47 ruas Tol Cikampek.

“(One way) pukul 11.00 sampai 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan utama km 188 sampai dengan Km 72 Cikampek dilanjutkan contraflow sampai dengan tol Jakarta Cikampek Km 47,” ucap Firman saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Firman juga mengatakan, kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek akan tetap diberikan relaksasi 1 lajur di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Skema one way ini dibuat karena pihak Korlantas sejak Rabu (4/5/2022) kemarin melihat adanya peningkatan pergerakan arus lalin dari timur menuju ke arah barat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/05/13433721/diundur-one-way-gt-palimanan-utama-hingga-km-72-tol-cikampek-mulai-1400-wib

Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke