Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Ungkap Kebocoran Akun E-mail dari Kemenag sampai Kementerian PUPR

Kompas.com - 25/04/2022, 11:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan, saat ini tercatat ada 28 domain dan subdomain lembaga pemerintah, kementerian, hingga pemerintah daerah yang mengalami kebocoran akun surat elektronik (surel) atau e-mail.

"Berdasarkan data DarkTracer yang diolah oleh lab Vaksincom, ada lebih dari 28 domain dan subdomain institusi pemerintah Indonesia yang mengalami kebocoran data kredensial mail server," tulis Alfons dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Keamanan Data PeduliLindungi Wajib Dijaga karena Jadi Incaran Peretas

Daftar peladen surel (mail server) institusi pemerintah yang mengalami kebocoran e-mail menurut DarkTracer adalah sebagai berikut :

1. mail.kemenag.go.id (326)
2. mail.polri.go.id (114)
3. mail.atrbpn.go.id (104)
4. mail.bps.go.id (100)
5. sakti.mail.go.id (96)
6. webmail.kemenkeu.go.id (85)
7. mailhost.bpd.go.id (84)
8. mail.jabarprov.go.id (79)
9. email.pajak.go.id (46)
10. mail.go.id (37)
11. mail.kemendikbud.go.id (25)
12. mail.dephub.go.id (21)
13. mail.customs.go.id (20)
14. mail.esdm.go.id (14)
15. mail.kejaksaan.go.id (13)
16. mail.kemenkumham.go.id (13)
17. webmail.bnn.go.id (13)
18. email.jakarta.go.id (11)
19. mail.bppt.go.id (11)
20. mail.pertanian.go.id (11)
21. mail.ojk.go.id (10)
22. mail.kemsos.go.id (7)
23. mail.pom.go.id (7)
24. mail.bkkbn.go.id (6)
25. webmail.kpu.go.id (6)
26. mail.bpk.go.id (5)
27. mail.kemenpppa.go.id (5)
28. mail.pu.go.id (4)

Alfons mengatakan, kebocoran kredensial e-mail perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dengan berbekal data itu peretas dapat mengakses peladen surel institusi secara sah, dan mengirimkan e-mail menggunakan akun yang bocor tersebut.

Menurut Alfons, jika pelaku berhasil meretas akun surel yang bocor, maka mereka akan mampu menembus perlindungan antispam yang canggih sekalipun seperti Sender Policy Framework (SPF), DomainKeys Identified Mail (DKIM), dan DMARC (Domain-based Message Authentication, Reporting, and Conformance).

Baca juga: Kebutuhan RUU Keamanan Siber Dinilai Sudah Sangat Mendesak

"Dan bukan salah program antispamnya yang tidak mampu mendeteksi spam, tetapi karena memang e-mail itu dikirimkan dari IP dan domain e-mail yang sah sehingga diloloskan oleh antispam," ujar Alfons.

Selain itu, kata Alfons, kebocoran kredensial e-mail domain atau subdomain institusi pemerintah dan swasta sangat berbahaya karena orang yang menerima surel dari akun yang berhasil diretas tidak curiga. Akhirnya, mereka terkecoh dan menjadi korban rekayasa sosial mengatasnamakan lembaga yang bersangkutan.

Baca juga: Pembahasan RUU Keamanan Siber Diharapkan Rinci Hindari Tumpang Tindih

"Jika dikombinasikan dengan rekayasa sosial dan situs phishing akan dengan mudah mengecoh korbannya baik untuk mendapatkan kredensial lain ataupun mendapatkan keuntungan lain seperti keuntungan finansial," ucap Alfons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com