Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Tenaga Kerja

Kompas.com - 25/04/2022, 00:45 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

Tenaga kerja memiliki peranan penting bagi pengusaha, bahkan perekonomian suatu negara.

Tanpa tenaga kerja, sebuah perusahaan tidak akan dapat berjalan. Perekonomian negara pun akan sulit bergerak.

Secara umum, tenaga kerja dapat dibagi menjadi beberapa jenis. Berikut penjelasannya.

Tenaga kerja menurut keahlian

Berdasarkan keahliannya, tenaga kerja dibagi menjadi:

  • Tenaga kerja terdidik: Tenaga kerja yang mendapatkan keahlian dalam suatu bidang dari sekolah pendidikan formal dan non-formal. Misalnya, guru, dokter, akuntan, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja terlatih: Tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu yang didapat dari pengalaman. Misalnya, sopir, tukang masak, montir, dan lain-lain.
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih: Tenaga kerja yang hanya mengandalkan tenaga. Misalnya, buruh bangunan, buruh angkat, asisten rumah tangga, dan lain-lain.

Baca juga: Ketika Tenaga Kerja Indonesia Kritik Kewajiban BPJS Kesehatan...

Tenaga kerja menurut cara kerja

Berdasarkan cara kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi:

  • Pekerja fisik: seseorang yang dipekerjakan karena keterampilannya dalam membuat atau mengerjakan sesuatu.
  • Pekerja intelektual: seseorang yang dipekerjakan karena pengetahuannya tentang bidang tertentu.

Tenaga kerja menurut tempat bekerja

Berdasarkan tempatnya bekerja, tenaga kerja dibagi menjadi:

  • Tenaga kerja yang ada di dalam negeri: warga negara Indonesia yang ada di dalam negeri, baik yang sedang dalam hubungan kerja maupun tidak.
  • Tenaga kerja yang bekerja di luar negeri: warga negara Indonesia yang sedang melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar negeri.

Tenaga kerja menurut status pekerjaannya

Berdasarkan status pekerjaannya, tenaga kerja dapat digolongkan menjadi:

  • Pekerja lepas: seseorang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen pada sebuah perusahaan.
  • Pekerja kontrak: seseorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian tertulis.
  • Pekerja tetap: seseorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan untuk jangka waktu tidak tertentu.

 

 

Referensi:

  • Tyas, D.C. 2010. Ketenagakerjaan di Indonesia. Semarang: Alprin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com