KOMPAS.com – Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Tenaga kerja memiliki peranan penting bagi pengusaha, bahkan perekonomian suatu negara.
Tanpa tenaga kerja, sebuah perusahaan tidak akan dapat berjalan. Perekonomian negara pun akan sulit bergerak.
Secara umum, tenaga kerja dapat dibagi menjadi beberapa jenis. Berikut penjelasannya.
Tenaga kerja menurut keahlian
Berdasarkan keahliannya, tenaga kerja dibagi menjadi:
Tenaga kerja menurut cara kerja
Berdasarkan cara kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi:
Tenaga kerja menurut tempat bekerja
Berdasarkan tempatnya bekerja, tenaga kerja dibagi menjadi:
Tenaga kerja menurut status pekerjaannya
Berdasarkan status pekerjaannya, tenaga kerja dapat digolongkan menjadi:
Referensi:
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/00450031/jenis-jenis-tenaga-kerja