KOMPAS.com - Ancaman militer merupakan ancaman yang sangat membahayakan keutuhan dan kedaulatan dari suatu wilayah negara tersebut. Ancaman militer bisa datang dari luar maupun dalam negeri.
Apabila tidak ditangani dengan tepat, ancaman militer dapat merusak pertahanan wilayah sebuah negara.
Pertahanan negara di Indonesia diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 3 Tahun 2002.
Dalam UU disebutkan bahwa ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir dan dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Berikut bentuk-bentuk ancaman militer:
Agresi adalah salah satu contoh ancaman militer yang dilakukan menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara.
Baca juga: Semangat Persatuan, Senjata Tercanggih untuk Pertahanan Negara
Salah satu contoh ancaman militer berbentuk agresi adalah peristiwa agresi militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1945. Agresi militer Belanda II berlangsung di kota Yogyakarta di mana pada saat itu Yogyakarta merupakan ibu kota negara Indonesia.
Pelanggaran wilayah adalah salah satu tindakan yang mengancam keutuhan dan kedaulatan wilayah negara serta membahayakan bangsa dalam suatu negara.
Tindakan pelanggaran wilayah dapat dilakukan menggunakan pesawat maupun kapal.
Contoh ancaman militer pelanggaran wilayah adalah berlangsungnya kegiatan kapal nelayan China yang masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia tepatnya di kawasan zona ekonomi eksklusif atau ZEE di Natuna.
Spionase adalah ancaman militer yang dilakukan suatu negara dengan cara memata-matai negara lain. Tujuan spionase adalah untuk mencari atau memperoleh dokumen rahasia yang diinginkan oleh negara lain.
Contoh ancaman militer spionase adalah tindakan pelanggaran terhadap sistem komputer militer Amerika Serikat pada tahun 2008 oleh badan spionase asing.
Tindakan penyerangan dilakukan dengan cara menyambungkan flashdisk yang mengandung virus ke komputer militer Amerika Serikat di markas Timur Tengah.
Ancaman militer sabotase adalah tindakan pelanggaran yang dilakukan dengan cara merusak instalasi serta objek vital nasional.
Contoh ancaman militer sabotase adalah yang terjadi pada militer angkatan udara Amerika Serikat dengan menggunakan alat pelacak sinyal dari darat dan ditujukan kepada pesawat Sukhoi.