JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat Sawit Watch menantang pemerintah terbuka dalam kebijakan DMO (domestic market obligation) 20 persen yang diterapkan bagi perusahaan-perusahaan eksportir minyak goreng.
Dengan kebijakan DMO 20 persen ini, artinya perusahaan eksportir harus mengalokasikan 20 persen dari ekspor minyak mereka untuk kebutuhan dalam negeri.
"Saat ini kan kita kayak bergelap-gelap ria berkenaan dengan itu," kata Deputi Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, di Kementerian Perdagangan pada Jumat (22/4/2022).
"Menurut saya pemerintah, kalau mau, harus buka semuanya. Dengan dibuka semuanya maka tidak ada yang main-main karena akan berperilaku sesuai tata kelola hukumnya," tambahnya.
Baca juga: Jokowi, Airlangga, hingga Mendag Lutfi Disomasi karena Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal
Ia menyoroti bahwa transparansi perizinan dan akuntabilitas perusahaan-perusahaan sawit sebagai hal krusial.
Dalam hal ekspor, ia mendesak pemerintah agar membuka perusahaan mana yang terdaftar sebagai eksportir, juga jumlah ekspornya, dan ke mana perginya 20 persen alokasi untuk kebutuhan domestik.
"Itu harus bisa dikroscek semuanya. Makin dibuka, makin bagus karena publik bisa mengawasi. Sekarang kan 20 persennya ke mana kan kita enggak tahu," ujar Rambo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) tahun 2021-2022.
Salah satu yang ditetapkan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca juga: Banyak Perusahaan Minyak Goreng Mangkir Saat Dipanggil, KPPU Serahkan ke Penyidik Polri
Sementara tiga lainnya yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.