JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstrasi 11 April 2022 yang diwarnai aksi pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando rupanya berbuntut panjang.
Pasalnya, dari pengeroyokan itu ragam komentar pun dilontarkan. Fokusnya yaitu pada pengeroyokan Ade Armando.
Ragam komentar itu salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno.
Melalui akun Twitter-nya @eddy_soeparno, Eddy awalnya mengatakan bahwa dirinya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap Ade, yang disebut dalam cuitan Eddy dengan inisial AA.
Baca juga: Buntut Komentar soal Pengeroyokan Ade Armando, Dosen UGM dan Sekjen PAN Dilaporkan ke Polisi
Namun, kalimat berikutnya, Eddy juga menuliskan bahwa dirinya mengaitkan Ade dengan penistaan agama dan ulama.
Berikut isi cuitan lengkap Eddy yang diduga menuding Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tetapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," cuit Eddy dalam Twitter-nya, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: DPP PAN Akan Lapor Balik Pihak Ade Armando
Dari cuitan berujung somasi
Rupanya, cuitan Eddy itu berujung pada somasi yang dilayangkan dari kuasa hukum Ade Armando, yaitu Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi.
Mereka mengirimkan surat somasi terhadap Eddy buntut cuitan yang menuduh Ade.
Muannas dalam keterangannya menuliskan bhawa somasi itu sudah dikirimkan kepada Eddy pada 14 April 2022.
Dalam surat somasi itu, Muannas menyebutkan beberapa poin penegasan untuk Eddy. Salah satunya adalah bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama.