JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menegaskan, hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jatuh pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jatuh pada 27 November 2024.
Penegasan ini tertuang dalam kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (13/4/2022).
"Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menegaskan kembali bahwa hari pemungutan suara pemilihan umum serentak (untuk kabupaten/kota, serta anggota DPD RI) adalah Rabu, 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat.
Baca juga: KPU Sebut Anggaran Pemilu 2024 Bisa Diefisienkan dengan Sejumlah Catatan
"Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024 adalah Rabu 27 November 2024," imbuh Doli.
Pada poin kedua kesimpulan tersebut, Komisi II DPR juga menekankan agar KPU, Bawaslu, dan DKPP menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Sementara itu, pada poin ketiga kesimpulan, mereka sepakat untuk segera membahas dan mendalami lebih lanjut tahapan, program, jadwal, anggaran, dan hal-hal terkait lain mengenai desain dan konsep Pemilu 2024, sebelum masuknya tahapan awal Pemilu serentak 2024.
Diwawancarai terpisah setelah rapat, Ketua KPU Hasyim Asyari menilai, kesimpulan rapat tersebut mengakhiri spekulasi mengenai isu penundaan Pemilu 2024 yang sempat berembus beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Mendagri Sebut Jokowi Bakal Terbitkan Perpres Terkait Pengadaan Logistik Pemilu
"Jadi enggak ada lagi cerita tentang yang lain-lain karena yang ada di sini kan semua partai politik ada wakilnya di sini dan juga ada wakil dari pemerintah," kata Hasyim.
Seperti diketahui, dalam rapat pada 24 Januari 2022, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sebelumnya telah sepakat bahwa Pemilu 2024 jatuh pada 14 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.