Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Tes Keperawanan Calon Prajurit TNI Sudah Berlaku di 3 Matra

Kompas.com - 13/04/2022, 12:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Budiman mengungkapkan, tes keperawanan bagi calon prajurit wanita TNI kini sudah dihapuskan.

Bahkan, penghapusan tes keperawanan sudah berlaku di tiga matra sekaligus dalam mekanisme penerimaan calon prajurit wanita baru.

“(Penghapusan tes keperawanan) sudah efektif (berlaku). Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, darat, laut dan udara,” ujar Budiman kepada awak media di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Budiman mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah menyatakan bahwa kondisi keperawanan wanita tak mempengaruhi mereka ketika menjalani pendidikan, latihan, dan bahkan penugasan sebagai wanita TNI.

Baca juga: Terobosan Panglima Jenderal Andika Perkasa, Hapus Tes Keperawanan sampai Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Prajurit

Karena nihilnya pengaruh tersebut, Budiman menuturkan, Andika kemudian menghapuskan tes keperawanan dari pemeriksaan badan calon prajurit wanita TNI.

“Bapak Panglima TNI menghapuskan persyaratan tersebut dalam buku petunjuk teknis pemeriksaan badan calon prajurit TNI,” kata eks Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) tersebut.

Di sisi lain, jenderal bintang dua ini tak bisa memastikan apakah penghapusan tes keperawanan tersebut memiliki dampak dengan melonjaknya pelamar dari wanita atau tidak.

Hanya saja, ia menegaskan, kebijakan penghapusan tes keperawanan pada dasarnya untuk memberikan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang sama bagi wanita yang kebetulan sudah tidak lagi perawan, baik karena sengaja maupun tidak disengaja.

Baca juga: TNI AD Sebut Penghapusan Tes Keperawanan Bentuk Penyesuaian Perkembangan Zaman

Dengan demikian, imbuh dia, wanita tersebut masih memiliki kesempatan menjadi prajurit wanita TNI selama mereka mempunyai kemampuan intelektual dan fisik yang baik.

“Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal tersebut,” katanya.

“Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi hal yang standar yang ada dalam juknis (petunjuk teknis),” imbuh dia.

Sebagai informasi, kali pertama kebijakan penghapusan tes keperawnan dilakukan Andika pada 2021. Saat itu, Andika masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com