Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Sebut Penghapusan Tes Keperawanan Bentuk Penyesuaian Perkembangan Zaman

Kompas.com - 01/09/2021, 15:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI Budiman mengatakan, penghapusan tes keperawanan bagi calon prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) untuk menyesuaikan perubahan dan perkembangan zaman.

Hal itu juga sebagaimana instruksi langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dalam penyempurnaan materi uji penerimaan calon prajurit.

Menurut Budiman, di era sekarang ada perubahan pada pemeriksaan kesehatan. TNI AD, kata dia, menyesuaikan dengan perubahan tersebut.

Pemeriksaan kesehatan, kata dia, harus relevan dengan penugasan kepada prajurit nantinya.  

"Harus relevan dengan kemampuan dalam melaksanakan pendidikan dan latihan, pada pendidikan awal maupun pendidikan lanjutan dan juga kemampuan dari prajurit dalam melaksanakan tugas," ujar Budiman, dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Seperti TNI AD, TNI AU Juga Tak Ada Tes Keperawanan Calon Prajurit Wanita

Budiman menjelaskan, dalam penerimaan calon prajurit, TNI AD kini telah menyingkirkan pemeriksaan himen atau selaput dara.

Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya lagi pemeriksaan selaput dara sebagai tujuan dari rangkaian uji badan.

Kendati demikian, dalam uji badan tersebut, TNI AD tetap melakukan pemeriksaan genitalia luar.

Budiman menegaskan, materi uji pemeriksaan genitalia luar tetap dipertahankan bukan untuk memeriksa selaput dara, melainkan untuk memastikan apakah calon prajurit mempunyai kelainan.

"Karena semua organ dalam ilmu kedokteran kita mengetahui pemeriksaan badan itu adalah dari kepala sampai jari, dan juga finger for all," kata dia.

Selain itu, Budiman menambahkan, TNI AD dalam melakukan pemeriksaan kesehatan kini sangat menghargai privasi calon, termasuk mereka yang akan bergabung dengan Kowad.

Bentuk penghargaan privasi tersebut, misalnya soal pencahayaan ruangan termasuk terbatasnya dokter yang melakukan pemeriksaan.

Dalam tahap pemeriksaan ini, calon prajurit juga mendapat penjelasan mengenai apa saja yang akan diperiksa.

"Itu salah satu perubahan-perubahan yang dilakukan dalam juknis (petunjuk teknis) ini," imbuh dia.

Sebelumnya, Andika memutuskan untuk menghapus tes keperawanan untuk calon Kowad.

Baca juga: TNI AD Hapus Tes Keperawanan, HRWI: Kemenangan Semua Orang, Bukan Hanya Perempuan

"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya yang disampaikan lewat video, Rabu (11/8/2021).

Selain itu, tidak ada lagi pemeriksaan secara khusus di bagian dalam vagina dan serviks.

Namun, pemeriksaan di bagian luar alat kelamin dan abdomen masih dilakukan dalam rangkaian tes kesehatan.

"Tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks, tetapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com