Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kutuk Pengeroyokan Ade Armando, GP Ansor: Mencederai Aksi Mahasiswa

Kompas.com - 11/04/2022, 21:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengutuk keras penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial Ade Armando dalam aksi yang berujung ricuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022) sore.

Ansor meminta aparat kepolisian segera menangkap para pengeroyok Ade Armando untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penganiayaan kepada Ade Armando ini tindakan brutal sekali. Ansor mengutuk keras. Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan,” kata Kepala Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkornas Banser) Hasan Basri Sagala dalam keterangan pers, Senin malam.

“Jangan tunggu lama, polisi harus tangkap pelaku apalagi data rekaman kejadian sudah banyak beredar,” lanjutnya.

Hasan menambahkan, kerja cepat polisi untuk mengusut kasus ini akan membuat terang siapa pelaku penganiayaan serta motifnya mengeroyok Ade Armando.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Ade Armando Dipukul dan Diinjak hingga Terluka di Kepala

Menurutnya, aksi kekerasan ini mencederai demonstrasi damai yang diusung oleh massa Badan Ekseskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

“Kekerasan tersebut jelas tidak segaris dengan apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa. Untuk itu, GP Ansor mendesak para pelaku bisa segera ditangkap dan diadili,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pengeroyok Ade Armando telah diidentifikasi.

Ia memastikan, pengeroyok Ade Armando bukan bagian dari massa mahasiswa.

"Kami akan mengumumkan identitas pelaku dan jika tidak menyerahkan diri akan kami lakukan penangkapan!" ujar Fadil dalam konferensi pers, Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com