Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Anggaran Pemilu 2024 Akan Dinegosiasikan Lagi

Kompas.com - 11/04/2022, 21:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, usulan mengenai anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 secara teknis akan kembali dinegosiasikan antara KPU, pemerintah, dan DPR.

"Biasanya nanti pemerintah kan minta penjelasan ini kenapa mata anggaran sebesar ini misalnya. Bisa enggak kegiatan yang dilakukan misalnya 10 kali cuma 5 kali saja, misalnya lagi untuk pengadaan ini enggak usah 100, tetapi cukup 50. Jadi ada banyak pembicaraan," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Ia berkomentar soal Presiden Joko Widodo yang meminta alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar 110,4 triliun dihitung ulang dan segera diputuskan mengingat tahapan Pemilu akan dimulai pada Juni 2022.

Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Pemilu 2024 Dihitung Lagi dan Segera Diputuskan

Pramono mengatakan, dari alokasi anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 110,4 triliun, KPU mengajukan Rp 76,6 triliun.

Namun, ia menilai, alokasi anggaran sebesar Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun bisa mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami sih berharap sekurang-kurangnya di angka mungkin 50 sampai 60 (triliun) kalau bagi saya sudah mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar dia. 

Terkait rencana pemekaran di Papua, Pramono mengatakan, hal tersebut tidak berdampak signifikan pada penambahan anggaran Pemilu.

Sebab, kata dia, jumlah penduduk tidak akan berubah dan kantor KPU di daerah sudah tersedia.

"Yang drastis sebenarnya nanti akan mengubah daerah pemilihan, selama ini kabupaten-kabupaten yang ada di Papua itu dalam satu provinsi namanya provinsi Papua, begitu Papua dipecah jadi 3 atau 4 provinsi maka dapil itu akan berubah," ucap dia.

Pramono mengatakan, pihaknya masih menganggarkan pengadaan alat pelindung diri (APD) karena akhir dari pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi.

"Tetap kita harus menganggarkan bahwa nanti dipakai atau tidak itu lihat situasi nanti. Itu keputusan pemerintah, tapi perencanaan harus ada," ucap dia.

Baca juga: Wakil Ketum Sebut Golkar Ikut Jokowi, Pemilu Tetap 14 Februari 2024

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi meminta alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 segera diputuskan mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada Juni 2022.

Jokowi mengatakan, anggaran terhadap Pemilu akan dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rinciannya, APBN untuk Pemilu dan APBD untuk Pilkada.

"Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun KPU dan Bawaslu. KPU-nya 76,6 triliun, Bawaslu 33,8 triliun," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Negara, dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com