Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan Robot “Trading” DNA Pro: Korban Dijanjikan Kuntungan 1 Persen Per Hari

Kompas.com - 08/04/2022, 13:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dari aplikasi robot trading platform DNA Pro.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, para korban dijanjikan pelaku keuntungan sebesar 1 persen per hari.

“Menawarkan profit atau keuntungan sebesar 1 persen per hari melalui investasi di gold (emas) dan forex (mata uang) yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Corporation,” kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).

Selain itu, aplikasi tersebut juga disebutkan menerapkan sistem penjualan distribusi langsung (MLM) dengan skema piramida.

Whisnu juga mengatakan, platform DNA Pro juga menawarkan 1 member dapat membentuk lebih dari 1 username atau akun.

Baca juga: Fakta-fakta Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro: Tersangka Buron hingga Kerugian Hampir Rp 100 Miliar

“Menawarkan beragam bonus, di antaranya bonus penjualan robot (sampai 15 level), bonus profit sharing (5 level) dan bonus networking (5 level),” ucapnya.

Bahkan, aplikasi tersebut juga membentuk tim founder sebagai tim pemasaran dan membagikan komisi selain bonus yang ditawarkan kepada para member yang berhasil mengajak member baru.

“Membentuk rekening exchanger untuk digunakan sebagai rekening menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member,” tambahnya.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, proses penyidikan mengungkap bahwa profit, profit sharing, bonus dan komisi merupakan hasil kejahatan dengan skema piramida yang dilakukan oleh PT DNA PRO AKADEMI.

Menurutnya, profit, profit sharing, bonus dan komisi yang diterima oleh para member berasal dari dana investasi yang di investasikan oleh member lainnya.

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 12 Tersangka Kasus Robot Trading Platform DNA Pro, 5 Ditahan dan 7 Masih Buron

“Sampai saat ini, untuk mengamankan dana para member, penyidik telah memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member,” kata dia.

Diketahui, 5 dari 12 tersangka kasus penipuan via robot trading platform DNA Pro sudah ditahan. Sedangkan sisanya masih buron.

"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama skema ponzi, enggak berizin," kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Adapun lima tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Sedangkan 7 orang yang menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com