Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Pembangunan IKN Bukan Lagi Prioritas, tetapi Superprioritas

Kompas.com - 08/04/2022, 11:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan lagi proyek prioritas, tapi superprioritas.

Oleh karenanya diperlukan kerja persiapaan matang serta kolaborasi antar kementerian/lembaga dan instansi.

"Pembangunan dan pemindahan IKN ini bukan lagi prioritas, tetapi superprioritas. Ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5-20 tahun," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Rachmat Gobel Pastikan Jepang Tak Mundur dari IKN

"Butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan yang rigid dan berkelanjutan, inklusif dengan komunikasi yang partisipatif," lanjutnya.

Pada Jumat, Moeldoko memimpin rapat koordinasi pemantauan pembangunan infrastruktur dan strategi komunikasi IKN.

Rapat ini merupakan langkah awal KSP bersama kementerian/lembaga dan Badan Otorita IKN, untuk memastikan pengawalan pembangunan IKN tahap satu.

Rapat dihadiri Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, dan sejumlah perwakilan dari Kementerian Keuangan, PUPR, Bappenas, dan LHK.

Dalam rapat, Moeldoko menyampaikan, tim KSP melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk percepatan pembangunan IKN tahap satu.

Hasilnya, ujar dia, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur.

Mulai dari pembangunan jalan baru dan preservasi jalan termasuk akses menuju wilayah IKN, pembangunan jalur intake air baku, saluran drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor Kemenko dan Kementerian, hingga pembangunan sumbu kebangsaan.

“Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN. Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan persemaian Mentawir,” jelas Moeldoko.

Baca juga: Deretan Warga dan Tokoh yang Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi

Ia melanjutkan, hasil monitoring dan evaluasi KSP bersama kementerian/lembaga tersebut masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap satu, yang akan difinalisasi pada bulan ini.

Rencana aksi itu, kata Moeldoko, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan UU IKN prioritas, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com