Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangannya untuk Minta Sumbangan

Kompas.com - 07/04/2022, 11:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Ngabalin hendak melaporkan dugaan tindakan pemalsuan tanda tangan dan kop surat KSP untuk meminta sumbangan.

Ngabalin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Ia didampingi seorang pengacara dan Tenaga Ahli Utama Yohanes Joko.

"Bagaimana kalau ada orang mencatut nama saya kemudian lembaga kepresidenan seperti itu minta-minta uang itu kan," kata Ngabalin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Arief Rosyid Belum Minta Maaf ke JK Setelah Ketahuan Palsukan Tanda Tangan

Dalam pelaporannya, Ngabalin juga membawa sejumlah bukti dan 3 dokumen yang dipalsukan.

Ia kemudian menunjukkan contoh dokumen surat yang mencatut namanya.

"Toh nama ini memang bahasa Arab, tanda tangan saya itu huruf Arab, tapi tidak begini. Ini dia menulis bahasa Arab, ini orang pasti pintar bahasa Arab kemudian bisa menulis, karena bagus sekali tulisannya, tanda tangan ini," ujarnya.

Selain itu, menurutnya dalam dokumen itu menuliskan atribusi dirinya sebagai Staf Khusus.

Padahal, jabatannya adalah sebagai Tanaga Ahli Utama KSP.

"Yang berikutnya nggak ada kewenangan kami mengeluarkan surat-surat keluar itu nggak ada, tidak regulasi, tidak ada aturannya," imbuhnya.

Baca juga: Jejak Arief Rosyid: Timses Jokowi, Komisaris BSI, Palsukan Tanda Tangan JK, Dipecat DMI

Selain itu, ia juga membawa dokumen surat lain yang isinya memalsukan identitas seorang Staf Khusus Presiden.

Terakhir, ia juga membawa dokumen surat permintaan uang yang mencatut nama Kepala Staf Kepresidenen Moeldoko.

"Ini ada surat yang dibikin mempalsukan tanda tangan Pak Moeldoko, mengirim surat ke seseorang jenderal polisi purnawirawan, bahwa yang bersangkutan akan diangkat menjadi Deputi 3, maka diminta data," tambahnya.

Baca juga: Modus ART Nirina Zubir Jual Tanah Milik Majikan, Palsukan Tanda Tangan hingga Gandeng Notaris

Ia menyatakan, tindakan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan itu menciderai harkat dan martabatnya.

Ia berharap polisi secara profesional menindak kasus tersebut.

"Tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com