Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran PBB dalam Bidang Hukum dan Kemanusiaan

Kompas.com - 07/04/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

Sumber PBB

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB adalah organisasi internasional yang beranggotakan hampir seluruh negara di dunia.

PBB dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.

Salah satu tujuan PBB adalah menciptakan perdamaian dan keamanan internasional serta kerja sama dalam memecahkan persoalan dalam berbagai bidang.

Salah satunya adalah peran PBB dalam Bidang Hukum dan Kemanusiaan. Berikut peran PBB dalam bidang hukum dan kemanusiaan:

Penandatanganan Piagam HAM Sedunia

Contoh peranan PBB pada bidang hukum dan kemanusiaan yang bisa dinikmati oleh masyarakat internasional yaitu penandatanganan piagam HAM sedunia.

Piagam Magna Charta dikeluarkan di Inggris pada 15 Juni 1215. Piagam ini secara tertulis berperan untuk membatasi kekuasaan absolut raja. Magna Charta dianggap sebagai tonggak perjuangan lahirnya hak asasi manusia.

Baca juga: Peran PBB dalam Memelihara Perdamaian Dunia

Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), aparat ECOSOC (Economic and Social Council), bersama 18 anggota komisi memulai sidang yang membahas mengenai perlindungan hak asasi manusia pada Januari 1947. Sidang dipimpin oleh ketua komisi, Eleanor Roosevelt.

Hampir dua tahun berselang, hasil kerja disampaikan pada 10 Desember 1948 dalam Sidang Umum PBB di Istana Chaillot, Paris. Perlindungan atas hak asasi manusia dijabarkan ke dalam pasal-pasal dalam Deklarasi Universal HAM.

Dari 58 negara perwakilan dalam sidang tersebut, 48 negara setuju, delapan negara abstain, dan dua negara tidak hadir.

Setelah disetujui oleh suara mayoritas, International Bill of Human Rights dideklarasikan menjadi Deklarasi Universal HAM atau DUHAM. DUHAM disahkan dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 217 A (III).

Hingga kini, hari HAM sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember.

Penyelesaian Sengketa Belanda dan Indonesia atas Irian Barat

Upaya diplomasi dalam sengketa antara Indonesia dan Belanda atas Irian Barat mengalami kegagalan karena keinginan kuat Belanda untuk menguasai wilayah Irian Barat.

Permasalahan Irian Barat mulai mereda pada 15 Agustus 1962 dengan disepakatinya perundingan New York yang difasilitasi oleh PBB.

Perundingan dilakukan di markas besar PBB di New York pada 15 Agustus 1962. Perundingan ini menghasilkan kesepakatan bahwa daerah Irian Barat akan diserahkan kepada Indonesia lewat bantuan PBB.

PBB kemudian mendirikan pemerintahan sementara yang disebut United Nations Temporary Executive Authority atau UNTEA yang bertugas dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com