Salin Artikel

Peran PBB dalam Bidang Hukum dan Kemanusiaan

PBB dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.

Salah satu tujuan PBB adalah menciptakan perdamaian dan keamanan internasional serta kerja sama dalam memecahkan persoalan dalam berbagai bidang.

Salah satunya adalah peran PBB dalam Bidang Hukum dan Kemanusiaan. Berikut peran PBB dalam bidang hukum dan kemanusiaan:

Penandatanganan Piagam HAM Sedunia

Contoh peranan PBB pada bidang hukum dan kemanusiaan yang bisa dinikmati oleh masyarakat internasional yaitu penandatanganan piagam HAM sedunia.

Piagam Magna Charta dikeluarkan di Inggris pada 15 Juni 1215. Piagam ini secara tertulis berperan untuk membatasi kekuasaan absolut raja. Magna Charta dianggap sebagai tonggak perjuangan lahirnya hak asasi manusia.

Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), aparat ECOSOC (Economic and Social Council), bersama 18 anggota komisi memulai sidang yang membahas mengenai perlindungan hak asasi manusia pada Januari 1947. Sidang dipimpin oleh ketua komisi, Eleanor Roosevelt.

Hampir dua tahun berselang, hasil kerja disampaikan pada 10 Desember 1948 dalam Sidang Umum PBB di Istana Chaillot, Paris. Perlindungan atas hak asasi manusia dijabarkan ke dalam pasal-pasal dalam Deklarasi Universal HAM.

Dari 58 negara perwakilan dalam sidang tersebut, 48 negara setuju, delapan negara abstain, dan dua negara tidak hadir.

Setelah disetujui oleh suara mayoritas, International Bill of Human Rights dideklarasikan menjadi Deklarasi Universal HAM atau DUHAM. DUHAM disahkan dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi 217 A (III).

Hingga kini, hari HAM sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember.

Penyelesaian Sengketa Belanda dan Indonesia atas Irian Barat

Upaya diplomasi dalam sengketa antara Indonesia dan Belanda atas Irian Barat mengalami kegagalan karena keinginan kuat Belanda untuk menguasai wilayah Irian Barat.

Permasalahan Irian Barat mulai mereda pada 15 Agustus 1962 dengan disepakatinya perundingan New York yang difasilitasi oleh PBB.

Perundingan dilakukan di markas besar PBB di New York pada 15 Agustus 1962. Perundingan ini menghasilkan kesepakatan bahwa daerah Irian Barat akan diserahkan kepada Indonesia lewat bantuan PBB.

PBB kemudian mendirikan pemerintahan sementara yang disebut United Nations Temporary Executive Authority atau UNTEA yang bertugas dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963.

Pada akhirnya, masalah Irian Barat benar-benar dapat diselesaikan dan menjadi wilayah Republik Indonesia setelah diadakan Penentuan Pendapat Rakyat atau PEPERA pada tahun 1969 dengan bantuan dan nasihat dari PBB

Kemerdekaan Timor Timur

Konflik Timor Timur dilatarbelakangi adanya perbedaan pendapat dari tiga partai besar. Ada partai yang menginginkan kemerdekaan Timor Timur secara penuh dan ada yang menginginkan Timor Timur tetap berintegrasi dengan Indonesia.

Perbedaan pendapat ini melahirkan perang saudara. Berbagai negosiasi tidak berhasil menyelesaikan konflik di Timor Timur, sehingga Indonesia membawa masalah ini ke PBB.

PBB membentuk misi United Nations Mission in East Timor atau UNAMET untuk meredam konflik yang terjadi di Timor Timur dengan menggelar referendum. Referendum yang difasilitasi PBB digelar pada 30 Agustus 1999.

Sebanyak 78,50 persen rakyat Timor Timur menginginkan pemisahan negeri itu dari Indonesia. Pada Oktober 1999, secara resmi dilakukan pengembalian kedaulatan Timor Timur dari Indonesia kepada PBB.

Penurunan bendera Merah Putih di Dili menjadi pertanda lahirnya negara baru yang kini dikenal dengan nama Timor Leste.

Referensi

  • Sabon, Max Boli. 2019. Hak Asasi Manusia. Jakarta: Universitas Katolik Indonesia Atmajaya

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/07/03000071/peran-pbb-dalam-bidang-hukum-dan-kemanusiaan

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke