Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu Party Block Vote

Kompas.com - 06/04/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Sistem pemilu yang ada di dunia sangatlah variatif. Sebuah negara dengan karakter demografis dan geografis yang sama belum tentu menganut sistem pemilu yang sama.

Negara yang menganut bentuk dan sistem pemerintahan yang sama belum tentu pula mengadopsi sistem pemilu yang sama. Hal ini bergantung pada prioritas kepentingan dari masing-masing negara.

Terdapat banyak sistem pemilu yang digunakan oleh negara-negara di dunia. Salah satunya adalah sistem pemilu party block vote.

Penerapan Sistem Pemilu Party Block Vote

Pada dasarnya, sistem pemilu party block vote serupa dengan sistem pemilu block vote. Sesuai dengan namanya, perbedaan yang paling utama adalah dalam sistem party block vote, pemilih memilih partai, bukan kandidat.

Distrik atau wilayah nantinya akan memiliki wakil majemuk atau sering disebut multi-member district. Dalam satu distrik, pemilih memilih partai, bukan kandidat.

Pemilih hanya memiliki satu suara. Partai yang mendapatkan suara terbanyak ditetapkan sebagai pemenang di distrik yang bersangkutan.

Dalam surat suara tercantum daftar para kandidat. Para kandidat yang tercantum pada surat suara secara otomatis akan terpilih juga ketika partainya mendapatkan suara terbanyak.

Negara yang menerapkan sistem pemilu party block vote adalah Singapura, Lebanon, Ekuador, Kamerun, Chad, dan Djibouti.

Baca juga: Mengenal Mayoritarian Dua Putaran, Sistem Pemilu Presiden di Indonesia

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Party Block Vote

Kelebihan sistem pemilu party block vote adalah mudah diterapkan. Selain itu, sistem party block vote mendorong pihak yang kuat dan memungkinkan partai untuk memasang daftar calon yang merepresentasikan minoritas.

Mengikutsertakan calon yang mewakili minoritas digunakan untuk memastikan terwujudnya keterwakilan etnis secara seimbang.

Kekurangan sistem party block vote adalah adanya potensi menghasilkan hasil yang sangat tidak proporsional. Di mana salah satu partai menang hampir di semua kursi dengan mayoritas sederhana dari suara.

Pemilu di Djibouti pada tahun 1997, koalisi sejumlah partai yang tergabung dalam Union for The Presidential Majority atau UMP memenangkan setiap kursi dan meninggalkan dua partai oposisi tanpa perwakilan di legislatif.

 

Referensi

  • Labolo, Muhadam dan Teguh Ilham. 2017. Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia: Teori, Konsep, dan Isu Strategis. Depok: PT Rajagrafindo Persada
  • Pamungkas, Sigit. 2009. Perihal Pemilu. Yogyakarta: POLGOV UGM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com