Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen, KPAI Minta Pemprov DKI Evaluasi Penerapan Jaga Jarak di Sekolah

Kompas.com - 04/04/2022, 10:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, sekolah-sekolah di DKI Jakarta umumnya secara infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) sangat siap menerapkan PTM 100 persen. Selain itu, cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan usia 12-17 tahun sudah mencapai 90 persen.

Namun, Retno mengatakan, pihaknya menemukan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen di sekolah mengalami kesulitan dalam menjaga jagak.

"Kesulitan jaga jarak ketika 100 persen di sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah-sekolah dengan gedung tua dan meruapakan cagar budaya sehingga tidak bisa diperluas kelasnya, seperti SDN Menteng 01 Jakarta Pusat," kata Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (4/4/2022).

Baca juga: Wagub DKI Ingatkan Sekolah Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Selama PTM 100 Persen

Hal itu berdasarkan hasil memantau pelaksanaan pembelajaran tahap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di DKI Jakarta seiring dengan melandai kasus Covid-19.

Retno melanjutkan, kesulitan jaga jarak ditemukan saat penjemputan peseta didik pulang sekolah, terutama di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD).

Ia mengatakan, para orang tua yang tidak bisa menjemput anak-anaknya kemudian memesan ojek online sehingga menyebabkan penumpukan di gerbang sekolah.

"Kemudian, pada awal Januari 2022, saat pulang pengawasan dari salah satu sekolah di Jakarta, ada sejumlah siswa SMA yang nongkrong di tempat tertentu usai pulang sekolah, kebetulan sekolah terletak dekat tempat tongkrongan anak-anak muda," ujarnya.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Vaksinasi Covid-19 Bukan Syarat Wajib PTM

Berdasarkan kondisi tersebut, Retno meminta Pemprov DKI melakukan evaluasi penerapan jaga jarak di sekolah-sekolah yang memiliki kelas yang tidak sesuai standar sarana dan prasarana yang ditetapkan Kemendikbudristek.

Sebab, dengan peserta didik antara 32-40 orang membuat jaga jarak yang ideal antara satu siswa dengan siswa lainnya di masa pandemi menjadi sulit dilakukan.

"KPAI mendorong sinergi dan kerjasama antara sekolah dan orang tua dan masyarakat sekitar sekolah untuk memastikan anak-anak tetap menerapkan prokes dan tidak nongkrong dulu seusai jam sekolah," ucapnya.

Retno mengatakan, diperlukan kerja sama yang baik antara para wali kelas dan para orang tua untuk memastikan peserta didik langsung pulang ke rumah usai jam belajar.

Baca juga: Jelang PTM 100 Persen di Sejumlah Wilayah, Epidemiolog: “Mindset” Pemimpin Daerah Harus Dihomogenkan

Lebih lanjut, Retno meminta agar kebijakan PTM 100 persen fleksibel dan penerapannya mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Selain itu, kebijakan PTM harus di evaluasi secara berkala, misalnya per 2 minggu untuk memutuskan kebijakan kembali ke 50 persen atau malah PJJ 100 persen ketika terjadi peningkatan kasus covid di wilayah sekolah berada.

"Termasuk ketika usai libur Idul Fitri, sebaiknya menunggu 14 hari usai libur Idul Fitri untuk melihat peningkatan kasus atau positivity rate," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com