JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mendorong Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan konkret sebagai bentuk pelembagaan atas sikap anti-diskriminasi di lingkungan TNI.
Hal itu disampaikan Anton merespons keputusan Andika yang memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar prajurit TNI.
“Ini penting dilakukan guna menghindari adanya dugaan lip service atau keputusan yang bersifat ad hoc semata,” kata Anton dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Panglima Izinkan Keturunan PKI Ikut Seleksi TNI, Stafsus Mensesneg: Tak Perlu Dibesar-besarkan
Anton menuturkan, ada beberapa alasan yang menjadikan ketentuan tersebut memiliki kesan kuat adanya diskriminasi.
Pertama, keturunan harus menanggung beban atas tindakan yang dilakukan pendahulunya adalah sebuah tafsiran berlebih atas TAP MPRS XXV/1966.
Menurutnya, Ketetapan MPRS tersebut secara tegas melarang organisasi PKI dan aktivitas penyebaran ajaran komunisme.
Ia menyebutkan bahwa Ketatapan MPRS tersebut tidak ada satu pun kalimat yang menyatakan pengikut PKI dilarang beraktivitas ataupun bergabung pada institusi pemerintahan.
Baca juga: Panglima Andika Perbolehkan Keturunan PKI Ikut Seleksi Prajurit TNI
Kedua, pelarangan keturunan bergabung ke TNI hanya berlaku untuk PKI saja. Sementara, pemberontakan di Indonesia sendiri terhitung banyak, mulai DI/TII hingga PRRI/Permesta.
Ketiga, pelarangan keturunan juga berpotensi melanggar HAM dan UUD 1945 karena menjadikan tidak semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum untuk memiliki kesempatan sama mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Karena itu, langkah membebankan keturunan atas tindakan pendahulunya tidak memiliki dasar hukum kuat,” tegas dia.
Di samping itu, ia memandang bahwa terkait adanya kekhawatiran infiltrasi ideologi komunisme yang mungkin dibawa oleh keturunannya adalah sah-sah saja.
Walaupun, TNI sendiri tidak bisa membatasi hanya pada ideologi tertentu yang dapat menjadi ancaman bagi profesionalisme militer.
“Dalam konteks ini, sudah tentu TNI memiliki mekanisme dan standar baku tersendiri dalam melakukan seleksi penerimaan prajurit yang memiliki kadar kecintaan besar terhadap bangsa dan negara,” ungkap Anton.
Baca juga: Panglima Andika soal Keturunan PKI Ikut Seleksi TNI: Saya Patuh Peraturan Perundangan
Sebelumnya diberitakan, Andika memperbolehkan keturunan PKI mengikuti seleksi prajurit TNI.
Langkah ini ditempuh Andika dengan mencabut ketentuan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit, yakni keturunan PKI dilarang mengikuti proses seleksi prajurit.
Kebijakan ini dikeluarkan Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.