JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Malaysia meneken sebuah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), Jumat (1/4/2022).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, MoU itu sangat penting. Dengan MoU itu pemerintah berharap perlindungan PMI yang bekerja di sektor domestik di Malaysia bisa lebih maksimal.
"Kenapa ini sangat penting, MoU ini sudah dinegoisasikan sejak enam tahun yang lalu dan dengan MoU ini kita berharap bahwa perlindungan PMI yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat lebih dimaksimalkan," kata Retno di Istana Merdeka, Jumat.
Baca juga: Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan PMI, Jokowi: Jangan Berhenti di Atas Kertas Saja
"Sehingga kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia akan dapat diturunkan secara drastis," ujar dia.
Menurut Retno, dengan adanya MoU, keberadaan PMI yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat terpantau dengan baik sejak berangkat, penempatan, sampai kembali ke Tanah Air.
Dengan adanya MoU ini, pemerintah juga berharap ke depan ada kesepakatan di berbagai bidang lain. Retno mencontohkan untuk sektor konstruksi, jasa, perladangan, dan sebagainya.
"Mudah-mudahan juga akan dapat dilakukan kerja sama dengan Malaysia," tambah Retno.
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Datu' Sri Ismail Sabri Yakoob, menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia pada Jumat siang tadi. Penandatanganan dilakukan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, dan Menteri SDM Malaysia, Datuk Seri M Saravanan, di Istana Merdeka.
Presiden Jokowi menekankan agar MoU jangan hanya berhenti di atas kertas.
"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," kata Jokowi saat memberikan keterangan.
Jokowi melanjutkan, MoU antar kedua negara antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan PMI.
Dengan begitu diharapkan semua PMI dapat terpantau dengan baik.
"PMI telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara," kata Jokowi.
"Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain antara lain perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa. Selain itu kita juga masih melihat maraknya kasus penyelendupan orang, sehingga kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya," tambah Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.