Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan PMI, Kasus Buruk yang Menimpa PMI Diharapkan Berkurang

Kompas.com - 01/04/2022, 16:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Malaysia meneken sebuah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), Jumat (1/4/2022).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, MoU itu sangat penting. Dengan MoU itu pemerintah berharap perlindungan PMI yang bekerja di sektor domestik di Malaysia bisa lebih maksimal.

"Kenapa ini sangat penting, MoU ini sudah dinegoisasikan sejak enam tahun yang lalu dan dengan MoU ini kita berharap bahwa perlindungan PMI yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat lebih dimaksimalkan," kata Retno di Istana Merdeka, Jumat.

Baca juga: Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan PMI, Jokowi: Jangan Berhenti di Atas Kertas Saja

"Sehingga kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia akan dapat diturunkan secara drastis," ujar dia.

Menurut Retno, dengan adanya MoU, keberadaan PMI yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat terpantau dengan baik sejak berangkat, penempatan, sampai kembali ke Tanah Air.

Dengan adanya MoU ini, pemerintah juga berharap ke depan ada kesepakatan di berbagai bidang lain. Retno mencontohkan untuk sektor konstruksi, jasa, perladangan, dan sebagainya.

"Mudah-mudahan juga akan dapat dilakukan kerja sama dengan Malaysia," tambah Retno.

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Datu' Sri Ismail Sabri Yakoob, menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia pada Jumat siang tadi. Penandatanganan dilakukan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, dan Menteri SDM Malaysia, Datuk Seri M Saravanan, di Istana Merdeka.

Presiden Jokowi menekankan agar MoU jangan hanya berhenti di atas kertas.

"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," kata Jokowi saat memberikan keterangan.

Jokowi melanjutkan, MoU antar kedua negara antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan PMI.

Dengan begitu diharapkan semua PMI dapat terpantau dengan baik.

"PMI telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara," kata Jokowi.

"Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain antara lain perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa. Selain itu kita juga masih melihat maraknya kasus penyelendupan orang, sehingga kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com