Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: Apdesi yang Terdaftar yang Diketuai Arifin Abdul Majid

Kompas.com - 31/03/2022, 20:07 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman menyatakan, Apdesi yang terdaftar di Kemenkumham adalah yang kepanjangannya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Menurut Erif, Apdesi yang terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham adalah Apdesi yang diketuai Arifin Abdul Majid.

"Di Kemenkumham Apdesi yang tercatat sebagai badan hukum dengan SK (surat keputusan) nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021 adalah Apdesi atas nama Arifin Abdul Majid sebagai ketumnya (ketua umum)," ujar Erif kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Apdesi Versi Surtawijaya Akan Rapat Koordinasi Tentukan Sikap soal Jokowi 3 Periode

"Terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pertama kali dan mendapatkan SK Badan Hukum per tanggal 6 September 2016," kata Erif.

Nama Apdesi menjadi perhatian setelah muncul dukungan terkait usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Kemudian terungkap bahwa ada dua organisasi dengan nama Apdesi. Hal itu diungkapkan Arifin Abdul Majid yang mengeklaim merupakan Ketua Umum DPP Apdesi.

Arifin menjelaskan, pihaknya merasa keberatan nama Apdesi disangkutpautkan dengan dukungan atas wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi jadi tiga periode.

"Yang menjadi keberatan itu kebetulan kami kami patuh terhadap Undang-undang (UU). UU tentang ormas menyatakan bahwa setiap ormas yang di tingkat nasional harus terdaftar di Kemenkumham," ujar Arifin, Rabu kemarin.

Dia menjelaskan, organisasi Apdesi yang diketahuinya memiliki kepanjangan sebagai Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Organisasinya beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun purna bakti di seluruh indonesia.

"Pada Munas Apdesi tahun 2016 di Bandar Lampung terpilih Suhardi Buyung sebagai Ketua Umum dan mendapatkan pengesahan dari KemenkumHAM (Kementerian Hukum dan HAM) dengan Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016," ungkapnya.

"Melanjutkan kepengurusan baru Munas Apdesi digelar pada tanggal 18-20 Agustus 2021 di Jakarta dan terpilih Arifin Abdul Majid (Jawa Barat) sebagai ketua umum. Kemudian, Muksalmina (Aceh) sebagai Sekretaris Jenderal, dan Tasman (Sulawesi Tenggara) sebagai bendahara umum dan telah mendapatkan SK (surat keterangan) perubahan Nomor AHU-0001295AH.01.08 Tahun 2021," papar Arifin.

"Jadi nama Apdesi itu punya kepanjangan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Dan kemungkinan besar itu tidak akan ada dua (organisasi)," tegasnya.

Arifin mengemukakan, organisasi yang dipimpinnya tidak membicarakan masalah politik. Dia meminta agar nama Apdesi tak dihubungkan dengan kegiatan politik.

"Kalau kemarin itu (kegiatan di Istora Senayan) adalah tentang politik. Kalau soal kegiatan lain-lain tidak apa-apa. Tapi jangan nama Apdesi untuk itu (politik)," tambahnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (juga disingkat jadi Apdesi) menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat selama tiga periode.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi yang dipimpin Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com