Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan PPN Jadi 11 Persen, Jubir PAN: Hati-hati, Perekonomian Masyarakat Belum Sepenuhnya Pulih

Kompas.com - 31/03/2022, 12:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar mengingatkan pemerintah tentang dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap perekonomian sektor riil.

Pasalnya, ia menyoroti kondisi perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 bisa saja semakin berdampak karena adanya kenaikan PPN.

"Hati-hati karena perekonomian di tingkat masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: PPN Sewa Toko Dihapus, Hippindo Minta PPh Final Sewa Juga Dibebaskan

Dimas menyarankan pemerintah melakukan hal lainnya ketimbang menaikkan persentase PPN, yaitu melakukan ekstensifikasi.

Ekstensifikasi yang dimaksud berupa pengenaan PPN pada barang dan jasa yang belum terkena PPN hingga ekstensifikasi PPN di ekosistem ekonomi digital.

Di sisi lain, Dimas mengungkapkan bahwa masyarakat masih menghadapi persoalan kebutuhan pokok seperti harga minyak goreng yang tinggi.

"Ditambah lagi kenaikan beberapa bahan pokok lainnya menjelang Ramadhan. Kemudian per 1 April 2022 akan menghadapi kenaikan PPN sebesar 1 persen dari 10 menjadi 11 persen," jelasnya.

Padahal, menurutnya pemerintah tengah menerapkan pelonggaran dari kebijakan penanganan pandemi.

Kebijakan itu diharapkan dapat membangkitkan mobilitas masyarakat yang tujuannya untuk memulihkan perekonomian.

"Namun, kalau aktivitas baru dilonggarkan langsung dikenakan kenaikan PPN, tentu menjadi kontradiktif," tutur Dimas.

Oleh karena itu, Dimas mengingatkan bahwa narasi besar pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah pemulihan ekonomi.

Hal itu diharapkan terwujud melalui keberadaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hanya saja, jika PPN justru dinaikkan, Dimas berpandangan pemulihan ekonomi akan jauh sesuai yang diharapkan.

"Kalau semua-semua mengalami kenaikan, tentu jargon pemulihan semakin jauh panggang dari api," pungkasnya.

Baca juga: PPN 11 Persen Mulai Berlaku Besok, Ini Jenis Barang dan Jasa Bebas PPN

Sebelumnya, Pemerintah akan menaikkan tarif PPN yang semula 10 persen menjadi 11 persen dan berlaku mulai Jumat, 1 April 2022.

“Berdasarkan amanat UU, tarif PPN 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, dikutip dari Kompas.com 15 Maret 2022.

Kenaikan PPN menjadi 11 persen ini dilakukan menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam UU tersebut diatur bahwa kenaikan PPN 11 persen dilakukan per 1 April 2022, kemudian akan disusul kenaikan menjadi 12 persen selambatnya 1 Januari 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com