Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Frasa "Madrasah" yang Hilang di RUU Sisdiknas, Kemendikbud Ristek: Draf Masih Terus Direvisi

Kompas.com - 31/03/2022, 10:06 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, saat ini naskah RUU Sisdiknas pun masih terus melalui tahap revisi berdasarkan hasil uji publik.

"Dalam tahap perencanaan ini draf masih terus direvisi berdasarkan masukan para narasumber uji publik dan dari panitia antar kementerian," ujar Anindito kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Frasa Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, Nadiem: Tak Masuk Akal

Ia pun menjelaskan, setelah proses perencanaan selesai, maka naskah tersebut akan diusulkan kepada DPR untuk menjadi program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.

"Sehingga bisa mulai dibahas secara terbuka. Untuk saat ini kami berfokus pada menghasilkan usulan kepada DPR," kata Anindito.

Sebelumnya ramai diberitakan mengenai dugaan hilangnya frasa madrasah dari RUU Sisdiknas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun telah membantah dan menyatakan, pihaknya tak pernah berencana untuk menghapus madrasah atau sistem pendidikan lain dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Anindito pun mengatakan, naskah RUU Sisdiknas yang saat ini beredar sehingga menuai polemik tersebut tak resmi.

"Jadi draf yang beredar itu tidak resmi dan tidak bisa dikutip karena terus berubah," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR Kritik Kemendikbud Ristek karena Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas

Lebih lanjut, revisi RUU Sisdiknas diharapkan selesai dibahas ditingkat pemerintahan dan diusulkan kepada DPR pada bulan ini.

RUU ini diarahkan menjadi UU pengganti dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Targetnya bulan ini (diusulkan ke DPR), tapi tidak bisa dipastikan karena semua kementerian harus sepakat dahulu. Uji publik akan dilanjutkan untuk membahas draf yang sudah disepakati antar kementerian," jelas Anindito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com