Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Kota Paling Intoleran Berdasarkan Riset Setara Institute 2021

Kompas.com - 30/03/2022, 17:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Depok di Jawa Barat menempati urutan paling bawah dalam indeks kota toleran hasil riset Setara Institute tahun 2021. Riset tersebut mengukur skor toleransi terhadap 94 kota di seluruh Indonesia (empat kota administrasi di Jakarta dijadikan satu) menggunakan delapan indikator.

Kota Depok memperoleh skor 3,577, di bawah Pariaman (Sumatera Barat), Cilegon (Banten), dan Banda Aceh. Depok turun dua peringkat dibandingkan pemeringkatan tahun sebelumnya.

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menyebut bahwa Depok menorehkan skor rendah pada dua indikator yang bobotnya tinggi.

Baca juga: Setara Institute Nobatkan Singkawang Kota Paling Toleran di Indonesia

Produk-produk hukum di Depok dianggap diskriminatif dan tindakan wali kotanya dinilai tidak mempromosikan toleransi.

"Kalau teman-teman masuk ke Depok, bagaimana dalam 20 tahun berjalan, Depok mengalami satu proses penyeragaman yang serius atas nama agama dan moralitas," ujar Ismail kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Ismail menambahkan, dari empat variabel yang ada, elemen masyarakat sipil di Depok menorehkan skor cukup baik, tetapi tak cukup untuk menambal skor buruk dalam hal produk hukum daerah dan kepemimpinan politik.

Akibatnya, Depok dinilai amat terdominasi oleh salah satu agama dalam berbagai ruang-ruang publik, termasuk hingga sektor properti.

"Itu bagian dari proses segregasi yang dipicu oleh kepemimpinan politik di tingkat lokal," kata Ismail.

Berkebalikan dari Depok, Singkawang terpilih menjadi kota paling toleran berdasarkan pemeringkatan yang sama. Di bawah Singkawang, ada Manado yang menempati urutan kedua (6,4), Salatiga (6,367), Kupang (6,337), Tomohon (6,133), Magelang (6,02), Ambon (5,9), Bekasi (5,83), Surakarta (5,783), dan Kediri (5,733).

Setara Institute menetapkan empat variabel dan delapan indikator dalam studi ini, yaitu:

  1. Regulasi pemerintah kota (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)/produk hukum lain (10 persen) dan kebijakan diskriminatif (20 persen)).
  2. Tindakan pemerintah (pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi (persen) dan tindakan nyata terkait peristiwa itu (15 persen)).
  3. Regulasi sosial (peristiwa intoleransi (20 persen) dan dinamika masyarakat sipil terkait peristiwa intoleransi (10 persen)).
  4. Demografi agama (heterogenitas keagamaan penduduk (5 persen) dan inklusi sosial-keagamaan (10 persen)).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com