Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Ide "Crowdfunding" Mesti Dibuat Transparan dan Akuntabel

Kompas.com - 30/03/2022, 17:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera berpandangan bahwa pemerintah boleh saja mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, salah satunya ide mekanisme urun dana atau crowdfunding.

Namun, terkait hal itu pemerintah diminta tak boleh melupakan asas transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

"Ide crowdfunding ini mesti dibuat transparan dan akuntabel," kata Mardani kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Usulan Crowdfunding untuk Bangun IKN, KPK: Tidak Boleh Ada 1 Rupiah Pun yang Dikorupsi

Lanjut dia, pemerintah juga harus mempertimbangkan bahwa urun dana itu dilakukan dengan seksama.

Dalam hal ini, pemerintah diminta telah mengukur urutan prioritas dan analisa manfaat serta perhitungan jika menggunakan mekanisme crowdfunding.

"Tapi mekanismenya harus jelas. Tetap saja semua mesti dilakukan dengan seksama. Urutan prioritas dan analisa manfaat dan costnya harus jelas," pinta Mardani.

Di sisi lain, Mardani juga meminta pemerintah mengajak masyarakat terlibat dalam pembangunan IKN, selain crowdfunding.

Misalnya, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah di IKN.

"Agar dalam pembangunannya, IKN bebas dari cengkeraman oligarki," tambah dia.

Selain itu, Ketua DPP PKS ini menyoroti soal pembiayaan IKN yang sebagian menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, jika menggunakan APBN, maka harus diperuntukkan bagi hal-hal esensial.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan sebuah langkah jangka panjang yang memakan waktu belasan hingga puluhan tahun.

Baca juga: Politisi PDI-P: Crowdfunding untuk Bangun IKN Nusantara Dibolehkan UU

Karena itu, dibutuhkan dukungan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat.

"Membangun kota itu tidak sebentar. Artinya, tidak bisa 3 sampai 5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang 15 hingga 20 tahun ke depan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045," ujar Bambang usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (29/3/2022).

"Ini tentu saja (pembangunan ibu kota) membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com