Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gorden Rumah Dinas DPR, Pengamat: Apa Tidak Bisa Lebih Murah?

Kompas.com - 30/03/2022, 06:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) Idil Akbar mengatakan, keputusan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan pagu anggaran Rp Rp 48,7 miliar untuk program penggantian gorden di 505 unit rumah dinas jabatan anggota dewan agak berlebihan.

"Apakah kemudian tidak bisa dengan harga yang lebih murah dari yang dianggarkan?," kata Idil saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

"Memang agak berlebihan kalau seandainya harga gorden dianggarkan Rp 90 juta per rumah sehingga menghabiskan anggaran yang besar," lanjut Idil.

Dengan perkiraan alokasi anggaran mencapai Rp 90 juta untuk setiap rumah dinas, Idil juga mempertanyakan model dan bahan gorden seperti apa yang akan dibeli dalam proyek pengadaan itu.

Baca juga: Sebut Rumah Jabatan DPR Tak Ditempati, Formappi Nilai Pengadaan Gorden Tak Urgen

Menurut dia, seharusnya DPR lebih peka dengan kondisi perekonomian yang lesu sehingga menyebabkan masyarakat ikut merasakan dampaknya.

"Mestinya kan memang ada sense of crisis dari DPR, bahwa kita masih menghadapi dilema ekonomi dengan adanya pandemi covid-19. Anggaran negara harusnya terserap lebih banyak ke masyarakat," ujar Idil.

Akan tetapi, kata Idil, jika pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR memang harus dilakukan dan sudah menetapkan pagu anggaran, dia berharap DPR memikirkan lagi patokan harga yang ditetapkan dalam pengajuan kontrak.

"Sekretariat Jenderal harus menghitung ulang anggaran sehingga kemudian mendapatkan angka yang lebih realistis dan tentu saja lebih masuk akal untuk mengganti gorden yang sudah harus diganti," ucap Idil.

Baca juga: Anggaran Rp 48,7 M untuk Gorden Anggota DPR, Formappi: Jauh dari Rakyat

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, anggaran Rp 48,7 miliar itu disiapkan untuk mengganti gorden di 505 unit rumah jabatan anggota Dewan. Setiap rumah nantinya akan mendapatkan satu set gorden senilai Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.

"Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah, hanya untuk 505 unit rumah, itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp 80 juta sekian, dengan pajak Rp 90 jutaan per rumah," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Indra menjelaskan, setiap rumah akan mendapat 11 macam gorden yang akan dipasang di jendela ruang tamu, pintu jendela ruang keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, dan jendela void tangga di lantai satu.

Kemudian, di lantai dua, gorden akan dipasang di jendela tiga ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga, dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga.

Baca juga: Anggaran Gorden Rumah Jabatan DPR Dinilai Fantastis, Formappi: Gorden Macam Apa yang Dibeli?

Dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pagu anggaran yang disiapkan untuk pengadaan ini sebesar sebesar Rp 48.745.624.000 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332.

Indra tidak menjelaskan detail saat ditanya soal luas gorden yang akan dipasang di setiap rumah serta spesifikasinya. Namun, Indra menegaskan, gorden yang akan dibeli wajib produksi dalam negeri.

Lelang pengadaan gorden untuk 505 rumah dinas jabatan anggota DPR masih berlangsung hingga 31 Maret 2022. Indra mengeklaim, pengadaan gorden di rumah jabatan anggota Dewan terakhir dilakukan pada 2009, artinya sudah 13 tahun gorden di sana tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com