JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Hendry Susanto, bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit.
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi.
Dalam kasus ini, korban penipuan diduga mencapai ratusan orang. Mereka dirayu dengan iming-iming keuntungan berkali lipat, tetapi malah merugi hingga ratusan miliar rupiah.
Hendry ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Senin (21/3/2022) malam. Ia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri hingga 20 hari ke depan.
Polisi pun masih terus melakukan pendalaman terhadap Hendry guna mencari pihak lain yang terlibat.
Baca juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap, Langsung Ditahan Bareskrim Polri
Sebelum menangkap Hendry, Polda Metro Jaya lebih dulu menciduk empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit, yakni D, IL, DB, dan MF.
Tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, sedangkan satu lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku memiliki peran berbeda-beda.
"Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," kata Auliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Hendry Susanto, Bos Robot Trading Fahrenheit yang Kini Jadi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, terungkap bahwa Hendry menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademi Pro yang merupakan perusahaan pengelola investasi ilegal Fahrenheit.
"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur," ujar Auliansyah, Selasa (22/3/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka itu pula, didapati keterangan bahwa keempatnya merayu korban dengan iming-iming keuntungan berlipat.
Mereka yang berinvestasi di Fahrenheit dijanjikan keuntungan di atas 50 persen dari total uang yang diinvestasikan.
Auliansyah menyebutkan, para pelaku bahkan menggunakan slogan "D4" yang berarti "Diam, Duduk, Dapat Duit" setiap kali mempromosikan Fahrenheit.
Pelaku juga berupaya meyakinkan para korban bahwa uang yang telah diinvestasikan tidak akan hilang karena sistem khusus milik aplikasi tersebut.
Baca juga: Cara Hendry Susanto Tipu Para Investor Lewat Robot Trading Fahrenheit