Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Ideologi Pancasila dan Komunisme

Kompas.com - 18/03/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Ideologi merupakan gabungan dari bahasa Yunani yaitu ideos dan logos yang berarti tujuan, cita-cita, pemikiran, dan pengetahuan.

Ideologi merupakan seperangkat ide atau keyakinan yang menentukan cara pandang seseorang atau sebuah negara dalam mencapai tujuannya berdasarkan pengetahuan.

Terdapat banyak ideologi di dunia. Di antaranya adalah ideologi pancasila yang dimiliki Indonesia dan ideologi komunisme. Keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.

Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan dengan berdasar kepada lima sila pancasila.

Ciri-ciri ideologi pancasila adalah:

  • Berasal dari falsafah hidup masyarakat.
  • Berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Menganut sistem pemerintahan demokrasi Pancasila.
  • Menerapkan sistem pemerintahan dan semua aspek kehidupan berdasarkan hukum.
  • Bersifat terbuka, kreatif, dan dinamis.

Sedangkan, ideologi komunisme adalah sebuah paham atau ideologi yang bertujuan menggantikan hak individu dengan hak-hak umum berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi. Komunisme meyakini bahwa semua orang setara dan mengajarkan bahwa tidak ada perbedaan antara satu orang dengan orang lain.

Ciri-ciri komunisme adalah:

  • Tidak meyakini keberadaan Tuhan.
  • Kepemilikan barang menjadi milik bersama.
  • Mengajarkan teori perjuangan kelas.
  • Revolusi dilakukan secara terus menerus.
  • Mengutamakan kepentingan negara atau kelompok daripada kepentingan individu.

Baca juga: Ideologi Komunisme: Definisi, Ciri, Sistem Ekonomi, dan Contoh Penerapan

Berikut perbedaan ideologi pancasila dan ideologi komunisme:

Bidang Politik dan Hukum

Ideologi pancasila menerapkan prinsip persatuan dan kebersamaan yang dimiliki manusia dalam kehidupan berbangsa dan benegara.

Ideologi pancasila diterapkan di Indonesia dengan sistem demokrasi pancasila, di mana setiap individu memiliki hak dan kewajiban untuk terlibat dalam kehidupan bernegara.

Hukum yang ada diterapkan untuk menjunjung tinggi keadilan dalam masyarakat.

Sementara, komunisme hanya memiliki satu kekuasaan melalui partai komunis. Ideologi komunisme juga membatasi demokrasi sehingga rakyat tidak memiliki kebebasan berbicara.

Hukum digunakan untuk melanggengkan keberadaan komunis.

Bidang Ekonomi

Seluruh kekayaan alam yang ada dikelola oleh negara dan sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dalam ideologi pancasila, sedangkan ideologi komunis menerapkan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi dan sepenuhnya dikendalikan oleh negara.

Peran negara dalam ideologi pancasila ada untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com