JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi IV DPR, Komisi VI DPR, dan Komisi VII DPR karena tidak hadir dalam dua rapat kerja gabungan.
Lutfi mengatakan, dia terpaksa absen karena ada kegiatan yang mendesak dan genting, bukan karena dia mengecilkan maupun merendahkan DPR.
"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).
"Tetapi karena keadaan yang sangat mendesak dan genting, saya sekali lagi memohon maaf atas ketidakhadiran kami pada dua acara rapat tersebut," lanjut Lutfi.
Baca juga: Anggota Fraksi PKS Kecewa Rapat Gabungan Batal Gara-gara Menteri Perdagangan Tidak Hadir
Dia mengaku tidak bisa menghadiri rapat kerja gabungan pada 17 Februari 2022 karena sudah memiliki jadwal kunjungan kerja ke Makassar dan Surabaya.
Lutfi mengeklaim, kunjungan itu sangat penting karena Kemendag baru menerapkan regulasi domestic market obligation dan domestic price obligation terkait minyak goreng sehingga ia harus memastikan komoditas itu dapat tersalurkan.
"Dan acara di Surabaya pada saat itu adalah untuk mengumpulkan seluruh dinas perdagangan se-Indonesia untuk membahas kesiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," kata Lutfi.
Sementara itu, ia tidak bisa menghadiri rapat kerja gabungan pada 15 Maret 2022 karena mendapat undangan rapat koordinasi terbatas dengan Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri.
"Setelah rapat itu, rapat ditindaklanjuti arahan Presiden di tingkat Menko Perekonomian dan ketidakhadiran kami itu pula telah disampaikan melalui surat sekretaris jenderal," ujar Lutfi.
Dia menegaskan, dirinya tidak pernah mengelak atau mangkir dari panggilan DPR, hanya saja ada agenda-agenda tertentu yang menghalanginya untuk menghadiri rapat dengan DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR akan memangil paksa Lutfi karena sudah dua kali tidak hadir rapat dengan DPR untuk membahas persoalan minyak goren di pasaran.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR,” kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.