Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Sengketa Internasional dan Contoh Kasusnya

Kompas.com - 17/03/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Sengketa internasional adalah perselisihan yang terjadi antarnegara. Hal yang menjadi sengketa biasanya berupa masalah wilayah, warga negara, hak asasi manusia, atau masalah terorisme.

Untuk mengatasi sengketa antarnegara, hukum internasional mengatur batas negara, mengatur hubungan diplomasi, membuat, melaksanakan, dan menghapus traktat.

Selain itu, hukum internasional juga mengatur masalah kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan pertahanan keamanan. 

Penyebab Sengketa Internasional

Sengketa internasional juga sangat dimungkinkan terjadi antara satu negara dengan individu-individu maupun satu negara dengan lembaga atau badan yang menjadi subjek hukum skala internasional.

Terdapat sejumlah penyebab yang memicu terjadinya sengketa internasional. Berikut enam sebab terjadinya sengketa internasional:

  • Adanya pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian internasional yang telah dibuat.
  • Adanya perbedaan penafsiran terkait isi perjanjian internasional.
  • Terjadinya perebutan sumber-sumber ekonomi.
  • Terjadinya kasus penghinaan terhadap harga diri bangsa.
  • Terjadinya intervensi terhadap kedaulatan negara lain.
  • Terjadinya perebutan pengaruh politik, keamanan, dan ekonomi regional maupun internasional.

Baca juga: Pakar Hukum Internasional Jelaskan Narasi Berseberangan dalam Perang Rusia Vs Ukraina

Contoh Kasus Sengketa Internasional

Sengketa Internasional antara Indonesia dan Timor Leste

Sengketa internasional antara Indonesia dan Timor Leste disebabkan oleh adanya klaim oleh sebagian warga Timor Leste atas wilayah Indonesia tepatnya di perbatasan wilayah Indonesia dan Timor Leste.

Masalah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dikhususkan pada lima titik yaitu Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat. Dengan luas sekitar 1.301 hektar. Tiga titik berada di perbatasan Kabupaten Belu dan dua titik berada di perbatasan Timor Leste dengan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sengketa Internasional antara Thailand dan Kamboja.

Sejak tahun 1962, sengketa Kuil Preah Vihear memicu konflik berdarah antara Thailand dan Kamboja. Pemerintah Kamboja dan Thailand mengklaim bahwa kuil tersebut milik kedua negara.

Pada tahun 1963, Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa candi tersebut milik Kamboja. Akan tetapi, gerbang utama candi berada di wilayah Thailand. Baku tembak di perbatasan dekat candi antara kedua belah pihak kerap terjadi dan memakan korban.

Thailand dan Kamboja meminta Indonesia menjadi penengah konflik. Memenuhi permintaan tersebut, pemerintah Indonesia membentuk tim peninjau yang terdiri dari unsur sipil dan militer.

Sengketa Internasional antara Irak dan Kuwait

Penyebab invasi Irak ke Kuwait adalah kemerosotan ekonomi Irak setelah perang delapan tahun dengan Iran. Selain itu, Irak mengangkat masalah perselisihan perbatasan akibat warisan Inggris dalam pembagian kekuasaan setelah jatuhnya pemerintahan Usmaniyah Turki.

Dewan Keamanan PBB menggunakan hak veto untuk menyelesaikan sengketa kedua negara. Pada 27 Februari 1991, pasukan koalisi berhasil membebaskan Kuwait dan Presiden Bush menyatakan perang selesai.

Baca juga: Menlu: RI Tolak Klaim Batas Maritim yang Tak Punya Dasar Hukum Internasional

Sengketa Internasional antara Israel dan Palestina

Sengketa internasional antara Israel dan Palestina disebabkan oleh masyarakat Israel atau yahudi yang berpikir untuk mendirikan negara sendiri.

Orang-orang Palestina yang telah tinggal dan besar di sana tidak terima menjadi bagian negara Yahudi. Sehingga bangsa Israel menganggap bahwa orang Palestina adalah ancaman dalam negeri. Bangsa Palestina menganggap Israel sebagai penjajah baru.

Perang dan konflik yang berbelit-belit berkembang menjadi konflik antar-agama. Ditambah lagi adanya campur tangan Amerika terhadap kebijakan minyak mereka. Hingga kini belum ada penyelesaian untuk sengketa tersebut.

 

Referensi

  • Huala, Adolf. 2004. Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Bandung: Sinar Grafika
  • Mauna, Boer. 2001. Hukum Internasional: Pengertian, Peranan, dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Jakarta: PT Alumni
  • Starke, JG. 2008. Pengantar Hukum Internasional. Jakarta: Sinar Grafika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com