JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan kembali bahwa DPR tetap sepakat terkait tanggal pemungutan suara Pemilu yaitu 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikannya ketika ditanya mengenai usulan penundaan Pemilu yang disuarakan oleh beberapa ketua umum partai politik maupun pejabat publik.
"Tanggal 14 Februari 2024 jadi mekanisme yang sudah berjalan ya. Kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Ketua DPP PDI-P itu melanjutkan, untuk mewujudkan Pemilu, DPR juga disebut berkomitmen dalam pemberian anggaran penyelenggara Pemilu.
Baca juga: PSHK: Alasan Darurat Tak Serta-merta Bisa Jadi Alasan Tunda Pemilu
Menurutnya, anggaran itu diperlukan agar persoalan dalam Pemilu sebelumnya teratasi.
Terkhusus, Pemilu 2019 yang disorotinya harus menjadi pembelajaran dalam penyelenggaraan pemilu ke depan.
"Pemilu 2019 itu harus jadi pembelajaran pengalaman dan evaluasi sehingga hal-hal yang masih kemudian, masih menjadi kendala tidak terulang lagi," harap Puan.
Di sisi lain, Puan menaruh harapan pada anggota KPU-Bawaslu terpilih yang akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terselenggaranya pemilu yang lebih baik.
Dalam hal tersebut, Puan menekankan agar anggota terpilih dapat menyusun tahapan-tahapan Pemilu dengan baik dan benar sesuai harapan masyarakat.
Baca juga: Ilusi Klaim Big Data Luhut dan Cak Imin soal Masyarakat Inginkan Pemilu Ditunda...
Diketahui, sejumlah isu mewarnai dinamika politik di Tanah Air beberapa waktu belakangan.
Salah satu isu tersebut adalah usulan pemilu 2024 ditunda yang disuarakan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
Selain PKB, ada dua ketua umum partai politik yang mendukung wacana penundaan pemilu yaitu Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sedangkan enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan menolak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.