Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Desak Ukraina dan Rusia Gencatan Senjata

Kompas.com - 15/03/2022, 09:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mendesak supaya Ukraina dan Rusia melakukan gencatan senjata, serta menggelar dialog perdamaian atas konflik yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Desakan itu disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ketika bertemu Menhan Yunani Nikolaos Panagiotopoulos di Kota Athena, Yunani, Jumat (11/3/2022).

“Kami meminta semua pihak di situasi Ukraina untuk segera melakukan gencatan senjata dan memulai dialog perdamaian untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Prabowo dikutip dari video Kementerian Pertahanan Nasional Yunani, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Bertemu Menhan Yunani, Prabowo Sampaikan Sikap RI Atas Konflik Ukraina Vs Rusia

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa posisi Indonesia sangat jelas dan tidak akan mendukung setiap pelanggaran terhadap Piagam PBB.

Prabowo juga mengungkapkan, Indonesia mengakui hak setiap negara untuk mempertahankan negara mereka.

Hal itulah yang menjadi poin khusus posisi Indonesia atas konflik antara Ukraina dan Rusia.

Baca juga: Bertemu Menhan Yunani, Prabowo Bahas Kerja Sama Alutsista hingga Konflik Ukraina-Rusia

Selain itu, Prabowo juga berharap segera terjadi perdamaian dalam konflik kedua negara tersebut.

“Itu posisi kami dan kami berharap serta berdoa untuk perdamaian secepat mungkin bagi krisis Ukraina,” imbuh dia.

Adapun dalam pertemuan Prabowo dan Nikolaos membahas sejumlah topik, meliputi kerja sama bilateral di sektor pertahanan, pendidikan dan pelatihan serta, alutsista.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com