Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Parpol Siapkan Diri Jelang Pemilu, Jimly: Jangan Munculkan Isu yang Tidak Simpatik

Kompas.com - 10/03/2022, 11:59 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan partai politik fokus mempersiapkan diri menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jimly meminta partai politik jangan lagi memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu yang justru menjauhkan simpati rakyat.

"Partai-partai sebaiknya fokus saja mempersiapkan diri. Jangan tergantung hasil survei, elektabilitas tidak naik-naik lalu minta pemilu ditunda," kata Jimly dalam diskusi daring Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Kamis (10/3/2022).

"Persiapkan diri untuk menarik simpati masyarakat sebanyak-banyaknya daripada memunculkan isu perpanjangan jabatan atau penundaan yang tidak simpatik di mata publik," tambahnya.

Baca juga: Menghalalkan Segala Cara demi Tunda Pemilu

Dia berpendapat, partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu hanya sekadar main-main agar menjadi bahan pembicaraan publik.

Menurut Jimly, partai politik tersebut tidak siap mengikuti Pemilu 2024.

Jimly pun meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

"Saya berpendapat partai-partai yang masih mengusung ide penundaan pemilu hanya main-main saja supaya masuk di media terus dan menjadi pembicaraan. Partai-partai ini sebetulnya partai yang belum siap," tuturnya.

Baca juga: Khawatir Ciptakan Krisis, Sekjen PDI-P Nilai Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu

Bertalian dengan itu, Jimly meyakinkan tidak mungkin ada perubahan hukum terkait penyelenggaraan pemilu baik melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), revisi undang-undang, maupun amendemen UUD 1945.

Jimly menilai, secara prosedur hal-hal tersebut nyaris tidak mungkin dilakukan.

Apalagi, menurut rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada pertengahan tahun ini.

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.

"Saya rasa secara hukum tidak mungkin ada perubahan lagi," ucapnya.

Baca juga: Alasan Menunda Pemilu Dinilai Bertabrakan dengan Klaim Pemerintah Terkait Pandemi

Adapun usulan penundaan pemilu pertama kali kembali dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan PAN.

Sementara itu, enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Gerindra menyatakan menolak.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo, pada Jumat (4/3/2022), menegaskan, siapa pun boleh mengusulkan penundaan pemilu karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa semua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com