Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jimly Sebut Perpanjangan Jabatan Presiden Khianati Negara | Syarat Perjalanan Domestik

Kompas.com - 09/03/2022, 06:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang pendapat pakar hukum tata negara Jimly Asshidique terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Selasa (9/3/2022).

Selain itu, pemberitaan mengenai perjalanan domestik terbaru juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel soal terdakwa kasus tabrak lari, Kolonel Inf Priyanto, juga banyak menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Jimly: Jabatan Presiden Diperpanjang lewat Amendemen UUD 1945 Pengkhianatan terhadap Negara

Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, amendemen UUD 1945 tidak masuk akal apabila dilakukan untuk kepentingan mengubah lamanya masa jabatan presiden.

Sebab, perubahan UUD idealnya diperuntukkan bagi kepentingan besar dan jangka panjang.

Dia mencontohkan, amendemen UUD untuk menghidupkan kembali garis-garis besar halauan negara (GBHN).

"Itu saja enggak mungkin sekarang ini. Apalagi untuk urusan kepentingan jangka pendek atau memperpanjang kepentingan sendiri," ujar Jimly ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Selengkapnya baca: Jimly: Jabatan Presiden Diperpanjang lewat Amendemen UUD 1945 Pengkhianatan terhadap Negara

2. Mulai Hari Ini, Tes Antigen dan PCR Tak Wajib bagi Pelaku Perjalanan yang Sudah Vaksin Dosis 2 dan Booster

Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, darat, dan laut yang sudah divaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari antigen dan PCR.

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

SE itu berlaku efektif mulai 8 Maret 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan terakhir di lapangan.

"Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," demikian bunyi SE Satgas Penanganan Covid-19 11/2022 yang diterima Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Selengkapnya baca: Mulai Hari Ini, Tes Antigen dan PCR Tak Wajib bagi Pelaku Perjalanan yang Sudah Vaksin Dosis 2 dan Booster

3. Kolonel Priyanto Abaikan Permintaan Warga, Tetap Bawa Handi-Salsabila dan Buang ke Sungai

Terdakwa kasus tabrak lari dua remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto disebut memaksa membawa korban tabrak lari Handi Saputra dan Salsabila dan membuangnya ke sungai.

Handi bahkan masih diyakini hidup sebab saksi mendengar rintihan kesakitannya.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Kolonel Priyanto Abaikan Permintaan Warga, Tetap Bawa Handi-Salsabila dan Buang ke Sungai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com