Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus PBNU yang Berpolitik Praktis Akan Diberi Surat Peringatan hingga Dibekukan dari Kepengurusan

Kompas.com - 07/03/2022, 12:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengingatkan para pengurus organisasi masyarakat itu tidak terlibat atau menjauhi politik praktis. Yahya menyebutkan, ada sanksi tegas berupa surat peringatan jika ketentuan tersebut dilanggar.

"Langsung kami terbitkan surat peringatan tertulis tahap satu, diulangi lagi surat tertulis tahap dua, diulangi lagi dibekukan," kata Yahya dalam kunjungannya ke Kediri, Jawa Timur pada Minggu (6/3/2022) malam sebagimana dilaporkan Antara, Senin.

"Pokoknya tidak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, PBNU pernah memanggil Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo di Jawa Timur yang terlibat konsolidasi politik dalam hal memberikan dukungan bagi bakal calon presiden. Kegiatan politik praktis itu dilaporkan digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada 19 Januari 2022.

Baca juga: Profil Yahya Cholil Staquf Ketua Umum Terpilih PBNU 2021-2026

Ketika itu, salah satu bakal calon presiden didatangkan ke kantor PCNU.

Sementara itu, di Sidoarjo, kegiatan konsolidasi politik praktis itu diinisiasi oleh DPC PKB Sidoarjo serta melibatkan seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU tingkat kecamatan) se-Kabupaten Sidoarjo.

Para ketua PCNU menyerahkan laporan tertulis kepada Yahya, berisi uraian kronologi peristiwa yang disertai dengan penjelasan terkait lainnya.

Keduanya juga menyampaikan klarifikasi langsung kepada Yahya secara lisan.

Setelah klarifikasi berlangsung, Yahya mengaku telah mendapatkan gambaran soal dugaan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik praktis.

Sebelumnya, dalam pencalonannya sebagai Ketum PBNU 2022-2027, Yahya berulang kali menegaskan bahwa NU dalam kepemimpinannya nanti akan mengambil jarak dengan kepentingan politik praktis.

Baca juga: Soal Dugaan Terlibat Politik Praktis, 3 PCNU di Jatim Ditegur Ketum PBNU

Lepasnya NU dari kepentingan politik praktis secara kelembagaan bukan gagasan Gus Yahya, tetapi sudah pernah menjadi hasil Muktamar ke-34 Situbondo tahun 1984, berupa deklarasi agar NU "kembali ke khittah 1926".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com